Bantuan Sosial

CAIR Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, ID DTKS & KIS

Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos cair lagi di Tahun 2021, cek penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, ID DTKS & KIS

Kolase Tribun Bali/dtks.kemensos.go.id
Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos cair lagi di Tahun 2021, cek penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, ID DTKS & KIS 

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair Mulai Pekan Kedua Januari 2021, Cek di tapera.go.id

Baca juga: Soal Nasib Personel Polisi yang Bertugas Saat Insiden Penembakan Laskar FPI, Begini Penjelasan Polri

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu

Adapun cara mencairkan bansos Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Seperti yang diwartakan Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal pencairan BST tersendiri untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca juga: Temuan Komnas HAM di KM 50: Kekerasan, Pembersihan Darah, hingga Kamera CCTV Diambil, Respon Kapolri

Baca juga: Harga Sembako di Balikpapan, Komoditi Cabai Rawit Naik, Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved