Berita Nasional Terkini

FAKTA Temuan Komnas HAM: Usai Bentrok Dengan Anggota FPI, Polisi Ambil CCTV Tol, Hapus Rekaman Saksi

Fakta temuan Komnas HAM, usai bentrok dengan anggota FPI polisi ambil CCTV tol, hapus rekaman warga

Kolase Tribunkaltim.co
Fakta temuan Komnas HAM, usai bentrok dengan anggota FPI polisi ambil CCTV tol, hapus rekaman warga. 

Saksi Komnas HAM, seperti diungkapkan Anam, juga melihat petugas telah melakukan tindak kekerasan kepada empat anggota laskar yang masih hidup di KM 50.

Beberapa bukti diletakkan di meja salah satu warung oleh petugas.

"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap empat orang yang masih hidup.

Memerintahkan jongkok dan tiarap," ujar Anam.

Baca juga: NEWS VIDEO Maldini Temukan Penerus Zlatan Ibrahimovic, Striker Lokal Sarat Pengalaman

Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa polisi telah melakukan pelanggaran HAM dalam insiden bentrok polisi dan enam laskar pengawal Rizieq pada 7 Desember lalu.

Menurut Anam, polisi bersalah karena telah membunuh empat anggota laskar yang diketahui masih hidup saat berada di KM 50, atau setelah dua anggota laskar yang lain telah tewas.

Dua Konteks Temuan

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi kasus tewasnya empat Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Ada dua konteks yang dikemukan Komnas HAM dari hasil investigasi pihaknya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, ada dua konteks temuan dalam peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI hingga tewas.

Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Jakarta-Cikampek.

Sedangkan, tewasnya empat anggota laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved