Berita Nasional Terkini
FAKTA Temuan Komnas HAM: Usai Bentrok Dengan Anggota FPI, Polisi Ambil CCTV Tol, Hapus Rekaman Saksi
Fakta temuan Komnas HAM, usai bentrok dengan anggota FPI polisi ambil CCTV tol, hapus rekaman warga
Rekonstruksi Polisi
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.
Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Bukti Diperoleh Komnas HAM
Belum lama ini Komnas HAM membeber sejumlah bukti baru terkait dengan kejadian di Jalan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Penyelidikan kasus ini dilakukan Komnas HAM sejak tanggal 7 Desember.
Bahkan, lembaga yang didirikan oleh Presiden Soeharto pada 1993 lalu itu juga sudah memanggil Jenderal asal Makassar, Irjen Pol Fadil Imran.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga memanggil anggota FPI yang menjadi kader Habib Rizieq Shihab.
Komnas HAM telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV.
Dikutip dari keterangan persnya di kanal Youtube Kompas TV, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin menyampaikan adanya alat bukti berupa poreyektil peluru dan selongsong dari hasil penyelidikannya, Senin (28/12/2020).
"Mendapatkan sejumlah barang yang bisa dinyatakan sebagai bukti, memang perlu kami uji lagi. Diantaranya, pertama, proyektil peluru dan selongsong," ujar Amiruddin.