Berita Nasional Terkini
Soal Nasib Personel Polisi yang Bertugas Saat Insiden Penembakan Laskar FPI, Begini Penjelasan Polri
Komnas HAM menyebut bahwa tewasnya empat anggota laskar FPI termasuk pelanggaran HAM.
Editor:
Doan Pardede
Dok. Divisi Humas Polri
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).(Dok. Divisi Humas Polri)
Sedangkan, tewasnya empat laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Pelanggaran HAM terjadi dalam konteks kedua, saat empat orang laskar FPI dalam penguasaan aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Penjelasan Polri soal Nasib Polisi yang Bertugas Saat Insiden Penembakan Laskar FPI