Virus Corona di Balikpapan

Syarat Antigen Berlaku 2 Hari, Fasilitas Tes Rapid Antigen Diharapkan Ada Juga di Pelabuhan

Kebijakan pemberlakuan Rapid Test Antigen kini berlaku di semua jalur moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat. Hal tersebut sesuai dengan S

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pengecekan validasi dokumen kesehatan untuk perjalanan di Bandara SAMS Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kebijakan pemberlakuan Rapid Test Antigen kini berlaku di semua jalur moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran pusat lebih ketat.

Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi

Baca juga: Prakiraan BMKG Waspada Cuaca Ekstrem di Balikpapan Jumat 8 Januari 2021, Tengah Malam Hujan Petir

Baca juga: Jalan Km 11 Balikpapan-Samarinda Kaltim Sudah Selesai, Masuk Rencana Beautifikasi

Ini dilihat dari masa berlaku Rapid Test Antigen dan PCR.

Untuk Bali adapun masa berlaku PCR: 2x24 jam dan Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara dari dan ke Pulau Jawa, masa berlaku PCR: 3x24 jam dan Antigen 2x24 jam sebelum keberangkatan.

"Tidak adalagi rapid antibodi. Jadi sudah selaras dengan Surat Edaran Pak Wali," ujar Andi Sri Juliarty.

Namun demikian, menyoal masa berlaku rapid test antigen yang hanya tiga hari perlu dipikirkan ulang.

Sebab pada penumpang kapal, kondisinya berbeda dengan penumpang pesawat yang melakukan penerbangan.

Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut Andri Kristianto menambahkan butuh sosialisasi lebih masif terhadap kebijakan ini.

Mengingat penumpang yang menggunakan kapal di Pelabuhan Semayang berasal dari berbagai daerah di Kaltim.

Penumpang tidak hanya berasal dari Balikpapan dan belum semua sudah menerima informasi penerapan syarat rapid tes antigen.

“Mereka ada yang datang dari daerah lebih jauh dari pelabuhan. Mungkin butuh waktu berhari-hari berangkat dari daerah asal sebelum tiba di pelabuhan,” imbuhnya.

Belum lagi perjalanan selama di kapal juga butuh waktu.

Ia pun menilai perlu fasilitas pemeriksaan rapid test antigen di Pelabuhan Semayang, seperti di Bandara SAMS Sepinggan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved