Berita Berau Terkini

Kasus Pencurian Meningkat Hampir 100 Persen di Berau pada 2020, Tuntutan Ekonomi Jadi Pemicu

Angka kasus pencurian di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun 2019. Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Er

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning saat memimpin pers rilis kasus pencurian beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Angka kasus pencurian di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun 2019. 

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas Iptu Suradi mengatakan, kasus pencurian di tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan 2019 lalu.

Berdasarkan data 2020, total kasus pencurian sebanyak 84 kasus, dengan rincian 57 laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 24 laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 3 kasus pencurian lainnya.

Sementara di 2019, kasus pencurian terdata hanya 43 kasus.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Paruh Baya Idap Skizofrenia, Merasa Dikucilkan Hingga Picu Aksi Brutal

Baca juga: Program Semar Mesem Bawa Mulyono Jadi Camat Terbaik Se-Kaltim dengan Hadiah 10 Gram Emas

Baca juga: Pemkab PPU Ajukan Permohonan Bangun Pasar di Desa Sukaraja Sepaku untuk Sokong Kawasan IKN

“Dibanding tahun 2019, tahun 2020 jumlahnya mengalami kenaikan hingga hampir 100 persen,” jelas Iptu Suradi.

Dikemukakannya, rata-rata alasan pelaku melakukan pencurian karena tuntutan ekonomi, akibat tidak adanya penghasilan membuat orang terpaksa mencuri.

“Selama pandemi covid-19 ini kan banyak yang kehilangan mata pencahariannya. Tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup jadi pemicu pelaku terpaksa mencuri,” bebernya.

Selain kasus pencurian, kasus kekerasan baik kekerasan di muka umum, kekerasan seksual, maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga cukup meningkat.

Di tahun 2020 saja, ada 22 kasus, mulai dari kekerasan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan lainnya.

“Pemicunya karena stres akibat himpitan ekonomi. Karena tidak ada penghasilan, ekonomi susah, kebutuhan hidup tak tercukupi, hingga membuat rumah tangga hancur,” ungkapnya.

Sementara kasus kekerasan dan penganiayaan, ungkap Suradi, karena pelaku merasa pikirannya tidak stabil dengan keadaannya.

Ia menyebutkan, faktor perceraian juga menyebabkan kasus pelecehan seksual terjadi.

“Suami tidak ada pekerjaan, bagaimana bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari? Meski ada uang pesangon, pada akhirnya itu akan habis dan suami harus banting tulang mencukupi kebutuhan harian,” ujarnya.

“Persoalan ekonomi juga bisa memicu terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga. Pasangan yang tak tahan dengan himpitan ekonomi itu akhirnya bercerai. Jadinya, bukan hanya kebutuhan pangan yang kurang, kebutuhan seksual pun turut hilang. Maka terjadilah kasus kekerasan atau pelecehan seksual,” tuturnya.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved