Berita Paser Terkini

Muscab IBI di Paser Kaltim, Tahun 2026 Bidan Harus Sarjana S1, Lulusan D3 tak Bisa Layani Masyarakat

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) gelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke VII yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) gelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke VII yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin (11/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) gelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke VII yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin (11/1/2021).

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Paser, Nur Janah, menegaskan pada tahun 2026 seluruh bidan harus bergelar Strata 1 (S1).

Sejauh ini kebanyakan bidan saat ini berlatar pendidikan hanya diploma tiga atau D3.

"Pada tahun 2026 bidan harus bergelar profesi S1 sementara kami masih bidan D3,” kata Nur Jannah usai Muscab IBI Paser ke-VII, di Tana Paser kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Bantuan PKH Tahap Awal di Kabupaten Paser Mulai Disalurkan

Baca juga: Cuma Kumpulkan Kotoran, Warga Kuaro Kabupaten Paser Terima Tabungan Emas dari Bank Sampah

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Peringatan Hari Jadi Ke-61 Kabupaten Paser Berlangsung Sederhana

Baca juga: Perusahaan Harus Berkontribusi Dalam Membangun Kabupaten Paser

Nur Jannah, menguraikan aturan tersebut didasari pada Undang-Undang nomor 04 tahun 2019 dimana setiap Bidan diwajibkan berlatar belakang pendidikan S1.

"Jika nantinya Bidan bukan S1, berarti tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," singkatnya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, kata Nur Jannah, IBI Paser saat ini tengah fokus pada peningkatan SDM.

"Prioritas utama kami adalah meningkatkan jenjang pendidikan SDM Bidan dengan menyelesaikan S1 profesi," jelasnya.

Baca juga: Selama Tahun 2020 Dinkes Kabupaten Paser, Catat Tujuh Anak Alami Gizi Buruk

Baca juga: Ibu-ibu Berkebaya Nasional Sambangi Pendopo Kabupaten Paser, Peringatan Hari Ibu

Baca juga: Data 8 Kecamatan Rawan Banjir di Kabupaten Paser, Kepala BPBD Imbau Warga Waspada

Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim Bersama TNI-Polri Lakukan Operasi Gabungan THM di Kabupaten Paser

Saat ini, lanjut Nur Jannah jumlah bidan yang tergabung di IBI Paser yakni sebanyak 540 bidan.

Nur Jannah berharap Pemerintah Daerah dapat mendukung program prioritas peningkatan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Paser.

Sehingga para bidan tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Harapan kami dengan peningkatan kualitas bidan juga dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, dan mencegah terjadinya kematian ibu dan anak," tutupnya.

Evaluasi untuk Lebih Maju

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Paser menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke VII, di Tanah Grogot yang berlangsung disalah satu Hotel yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Muscab kali ini mengusung tema 'Saatnya bidan dan perempuan bersatu bergerak dan berusaha untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak menuju Indonesia sehat' pada Senin (11/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved