Berita Balikpapan Terkini
Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru
Masalah sengketa lahan warga Teluk Waru, Kelurahan Kariangau dengan PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) tak kunjung temukan titik temu.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Padahal, akibat aktivitas pembangunan tersebur, warga sekitar yang rata-rata bekerja sebagai petani dan peternak ini mulai merasakan dampaknya.
"Rumah warga mulai kebanjiran dan masuk lumpur. Ini yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD dalam RDP lusa nanti," jelasnya.
Sementara itu, Managemen PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) menyatakan, siap jika penyelesaian sengketa lahan dilakukan melalui proses hukum maupun musyawarah.
General Manager PT. KRN, Budiarsa, menyebut lahan yang dibeli sebagian telah dilengkapi surat.
Sebagian dalam proses Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).
Sehingga ia pun berharap, penjual dan warga yang menggugat bisa berkomunikasi.
“Kita juga sebagai pembeli, yang mana tanah-tanah tersebut ada memiliki surat dan sebagian juga proses IMTN,” ungkapnya belum lama ini.
(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)