Virus Corona di Bulungan
Izin Edar Darurat Telah Terbit, Kadinkes Bulungan Sebut Latih 60 Tenaga Vaksinator Covid-19
Emergency use of Authorization atau izin edar darurat vaksin Corona atau covid-19 telah diterbitkan BPOM pada Senin 11 Januari 2021.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Emergency use of Authorization atau izin edar darurat vaksin Corona atau covid-19 telah diterbitkan BPOM pada Senin 11 Januari 2021.
Dengan diterbitkannya izin edar darurat oleh BPOM, maka proses vaksinasi dapat dilaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bulungan, saat dihubungi via sambungan telepon oleh TribunKaltara.com.
"Kalau dari BPOM sudah terbit maka proses vaksinasi sudah dapat dilakukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bulungan, Imam Sujono, Senin (11/1/2021).
Terkait vaksinasi Corona, pihak Dinas Kesehatan Bulungan telah menyiapkan sekitar 60 tenaga kesehatan yang akan menjadi vaksinator.
Menurutnya jumlah vaksinator tersebut sudah mencukupi, untuk proses vaksinasi di tahap pertama.
"Untuk vaksinator sekitar 60 orang, pada dasarnya sudah cukup," terangnya.
Meskipun tenaga kesehatan sudah memiliki kemampuan teknis untuk vaksinasi, pihak Dinas Kesehatan Bulungan kembali melakukan pelatihan kepada vaksinator.
Hal ini dilakukan dalam rangka penyegaran, mengingat vaksin Corona atau covid-19 adalah vaksin baru.
"Secara teknis memang sudah siap, namun karena ini vaksin baru, kita perlu penyegaran kembali," tambahnya.
Dirinya menambahkan proses pelatihan berlangsung selama dua tahap yakni pada 7-9 Januari dan 11-13 Januari.
"Memang ada pelatihan kembali, ada dua tahap pelatihan, saat ini sudah masuk tahap kedua, mulai hari ini sampai tanggal 13 besok," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pencanangan proses vaksinasi di Kabupaten Bulungan direncanakan dilakukan pada 14 Januari nanti
Di mana pada tahap.pencanganan, pejabat daerah serta tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai penerima vaksin covid-19 tahap pertama.
BPOM Beber Khasiat Vaksin Sinovac