Berita Kutim Terkini
Mediasi di DPRD Kutim, Eks Pegawai PT PEN Bengalon Meminta Haknya, Pimpinan Perusahaan Angkat Bicara
Mantan karyawan PT Primatama Energi Nusantara (PEN) yang berada di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Namun dengan berkembangnya, dinaikkan jadi Rp 6.000.000.
Baca juga: NEWS VIDEO Ditanya Soal OTT Bupati dan Ketua DPRD Kutim, Isran: Baru Dengar dari Kamu
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Ikut Prihatin Soal Penangkapan Bupati dan Ketua DPRD Kutim
Baca juga: Perda Pertanggungjawaban APBD 2019 Ditarget Rampung Akhir Bulan, DPRD Kutim Langsung Bentuk Pansus
"Tapi tidak mendapat respon dari yang bersangkutan," ucap Hardi
Namun telah didapat hasil akhir oleh kedua belah pihak dalam rapat, sebesar Rp 7.500.000 sebagai uang pisah.
Baca juga: Anggota DPRD Kutim Minta Pemkab Contoh Kabupaten Soppeng yang Punya Alat PCR Sendiri
Baca juga: DPRD Kutim Dapil 1 Marsidik Ikut Pantau Pembagian Sembako di Kecamatan Sangatta
Pimpinan PT PEN, mengharapkan ini dapat menjadi pembelajaran untuk waktu ke depan bagi karyawan lain.
"Saya berterima kasih pada DPRD Kutim yang sudah memfasilitasi sehingga mencapai kesepakatan," ujar Hardi.
(TribunKaltim.co/Dini)