News Video

NEWS VIDEO Mucikari Prostitusi Online di Samarinda Tertangkap, Tarif Hingga Rp 1,8 Juta/Transaksi

Kepolisian membeberkan ada tiga orang perempuan yang menjadi korban dan dijual oleh pelaku MG.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berbekal ponsel android dan akun media sosial pesan singkat, pelaku MG (22) nekat menjadi mucikari pada tiga gadis yang dikenalnya.

Sekali memakai jasa perempuan yang diperdagangkan, para pria hidung belang di tarif Rp 800 ribu hingga Rp 1,8 Juta.

Awal pengungkapan ini, didapat jajaran kepolisian yang mendapat mendapat laporan dari masyarakat maraknya penjualan perempuan dari salah satu applikasi. 

"Kadang beberapa dari masyarakat banyak yang kena tipu juga, tapi jarang untuk melapor.

Maka atas dasar laporan masyarakat yang kami himpun, jajaran Unit Reskrim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan pendalaman,"

ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya saat ditemui di Polsek Samarinda Kota didampingi anggotanya, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO 136 Orang Lolos Seleksi dan Terima SK Pengangkatan CPNS di Kutai Timur

Penyelidikan dari awal tahun 2021 ini berbuah hasil.

Pelaku MG, seorang pemuda yang disinyalir memperdagangkan perempuan, dipancing oleh anggota kepolisian.

Modus pelaku sendiri, menawarkan pada pria hidung belang untuk menawarkan jasa prostitusi.

Transaksi digital ini, tak diketahui pelaku, polisi yang menyamar mendapat lokasi keberadaan pemuda ini di salah satu penginapan (guest house) di Kota Tepian.

Baca juga: NEWS VIDEO Harga Cabe Rawit di Pasar Gusher Tarakan Merangkak Naik, Rp 90 Ribu Per Kilogram

Setelah tim jajaran Unit Reskrim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota memancing pelaku dan akhirnya keluar ditempat yang dijanjikan, sehingga langsung diamankan.

"Kemudian kita mendapatkan info adanya pelaku yang melakukan perdagangan orang. Inisialnya MG. Pada Kamis 7 Januari 2021, kita melakukan penindakan dan mendapatkan pelaku.

Modus menggunakan nama perempuan di akun MiChat dan menawarkan jasa prostitusi.

Selanjutnya kami sudah mengantongi lokasi dan melakukan penindakan di sebuah guest house di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota," terang AKP Aldy Harjasatya.

Kepolisian membeberkan ada tiga orang perempuan yang menjadi korban dan dijual oleh pelaku MG.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved