Berita Nunukan Terkini
Harga Gas 3 Kg di Nunukan Tembus Angka Rp 70 Ribu per Tabung, Pertamina Kalimantan Angkat Bicara
Pertamina Kalimantan angkat bicara soal harga gas 3 kg di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang menembus Rp 70 ribu per tabung. Unit Manager Comm,
"Kasus itu pada Oktober-November 2020. Untuk nama agennya saya nggak bisa sebutkan, tapi alokasinya diskorsing dua bulan. Agen itu punya pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan, melanggar dari kontrak yang sudah ada.
Intinya kami akan tindak tegas kepada lembaga penyalur kami apabila ditemukan penyimpangan. Kalau ada pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi Rp 16,5 ribu, laporkan ke kami biar kami tindak langsung agen berikut pangkalannya," tutur Abe.
Dia menambahkan, permasalahan saat ini ada pada pengecer tabung gas elpiji 3 kg di Nunukan, lantaran menjual tabung gas elpiji 3 kg hingga mencapai harga Rp 70ribu per tabung.
"Yang jadi permasalahan itu di pengecer yang menjual ke warga hingga Rp 70 ribu per tabung. Kami akan tindak pangkalan 'nakal' yang menjual tabung gas ke pengecer.
Apapun yang ada di kontrak antara Pertamina dengan agen kemudian tidak dilakukan atau dilakukan tapi menyimpang dari isi kontrak maka akan kami berikan sanksi. Sama halnya dengan pangkalan. Tugas kami hanya sampai pangkalan, bukan ke pengecer," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Nunukan, meminta kepada Pemkab Nunukan dan para agen penjualan untuk mengawasi harga jual tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang menyentuh hingga Rp 70 ribu per tabung di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Bahkan, gas elpiji 3 kg kembali jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Namun, kali ini bukan soal kelangkaan gas melon tersebut, melainkan harga jual gas elpiji 3 kg di pangkalan melebihi batas maksimal yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
Diketahui, harga jual maksimal yang ditetapkan bersama pemerintah daerah sebesar Rp 18,5 ribu per tabung
DPRD Nunukan melalui Wakil Ketua II, Burhanuddin menyoroti peruntukan tabung gas melon yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin, justru terjual dalam jumlah yang banyak kepada pengecer.
Dari pengecer kemudian menjual kembali ke masyarakat dengan harga yang melonjak tinggi.
Menurut Burhanuddin, hasil rapat dengan Aliansi Masyarakat Peduli Nunukan dua hari lalu, menghasilkan dua kesimpulan yang perlu menjadi atensi pemerintah daerah, termasuk pangkalan gas elpiji 3 kg.
Dia menilai pendistribusian gas melon banyak mengalami 'kebocoran', artinya setelah dari pangkalan, banyak oknum pengecer menjual di luar daripada harga yang menjadi ketentuan pemerintah daerah.
Sekadar diketahui, tindak lanjut dari pihak Pertamina Kalimantan perihal pendistribusian gas elpiji 3 kg ke Kabupaten Nunukan, sebagai berikut:
- Peringatan dan pembinaan berupa sanksi diskorsing alokasi pada periode Oktober-November 2020 terhadap satu agen di Nunukan yang terbukti pangkalannya melakukan penyimpangan.