Bantuan Sosial

Jadwal Pencairan BLT BPJS Tahun 2021, Menaker Ida Fauziah Sebut Subsidi Gaji Karyawan Cair Januari

Catat jadwal pencairan BLT BPJS tahun 2021, Menaker Ida Fauziah sebut subsidi gaji karyawan diperpanjang, kemungkinan cair di bulan Januari 2021.

Kolase kemnaker.go.id/ Tribunnews/Kompas.com
ILUSTRASI - BLT BPJS 

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” lanjut dia.

Penyaluran BSU pada 2021

Mengenai apakah pada 2021 akan ada bantuan subsidi upah, Tri tidak bisa memastikannya.

Menurut dia, kewenangan pengadaan BSU atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) pekerja ini dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Menunggu info dari PEN," ujar Tri.

Sementara itu, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini" lanjut dia.

Penyebab dan Solusi BLT Karyawan Belum Cair

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.

Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).

Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Alasan Belum Cair

1. Masih proses penyaluran

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa (15/12/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved