Virus Corona di PPU
KABAR DUKA, Seorang ASN Pemkab PPU Meninggal dan Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) kembali berduka. Jumat (15/1/2021) hari ini, dua pasien covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Dua pasien covid-1
Dinas Kesehatan Kabupaten PPU bekerja sama dengan RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam melakukan Rapid Rest Antigen kepada para penjaja Eselon II dan Eselon III Pemkab PPU.
Hal itu dilakukan dalam upaya mengurangi penyebaran wabah covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU yang beberapa pekan ini mengalami peningkatan yang signifikan.
"Pemeriksaan Rapid Rest Antigen ini lebih kepada antisipasi terkait beberapa ASN yang terpapar di Kabupaten PPU. Sehingga dilakukan program dari satgas dari kabupaten PPU berinisiatif untuk melakukan ini," kata Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr Lukasiwan Eddy Saputro, saat ditemui di kantornya, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Melihat Kondisi Jalan Lokasi Calon Ibu Kota Negara di Sepaku Penajam Paser Utara Kaltim, Rusak Parah
Baca juga: Capres dari PSI, Giring Ganesha Test PCR Swab Positif Corona, Begini Kondisi Istri dan anaknya
Dalam pelaksanaan Rapid Tes Antigen iniz dr Lukas menyebut ada sebnyak 81 Pejabat mulai dari Eselon II hingga Eselon III telah dan akan melaksanakan pemeriksaan.
Pemeriksaan telah dilakukan mulai Rabu (13/1) hingga Jumat (15/1) mendatang.
Dari 38 nama yang disetorkan ke kami, itu sudah dilakukan pemeriksaan dihari kemarin dan sekarang itu 21 pejabat yang hadir melakukan tes, masih tersisa 22 yang belum melakukan pemeriksaan.
"Kemungkinan besok atau lusa selesai semua," lanjutnya.
Pemeriksan rapid tes antigen ini menurut dr Lukas menggunakan metode Swab.
(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)