Berita Samarinda Terkini
Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Samarinda, Libatkan Kakak-Adik, Jual Hasil Curian di Batu Licin
Tiga pelaku diantaranya dua orang kakak beradik menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara (tengah) didampingi Waka Polsek AKP Hardi (kanan) dan Kasat Reskrim Iptu Dedi Septriadi (kiri, baju putih) bersama jajaran saat press rilis Jumat (15/1/2021) hari ini, menghadirkan dua tersangka pencurian dan penadahan. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ditanya tentang mobil curian, ia juga membenarkan keterangan polisi.
Bahwa bersama Aco, ia beraksi memetik mobil lalu dibawa ke Batu Licin bersama sang Kakak Marlina.
Ia pun mengaku mendapat upah Ro 10 juta dari hasil kejahatannya, dan digunakan untuk bersenang-senang.
"Kalau mobil, Aco yang ngambil mobil di tempat korban, saya berjaga. Korban teman sendiri, saya yang bantu jual dapat Rp 10 juta. Buat foya-foya sama beli handphone. Yang cewek itu (Marlina) kakak saya, dia yang bantu jualkan," sebut Arul.
Motornya nggak sempat dijual. Baru dua kali melakukan pencurian. Pertama mobil kedua motor," tandasnya.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)