Bantuan Sosial

UPDATE Info Bantuan Ibu Hamil dari Pemerintah, Pahami Syarat BLT Ibu Hamil dan Panduan Cek Penerima

Buruan lihat informasi terbaru bantuan ibu hamil dari pemerintah, syarat BLT ibu hamil, dan panduan untuk mengecek penerima bantuan. 

Editor: Doan Pardede
caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
BLT IBU HAMIL - Buruan lihat informasi terbaru bantuan ibu hamil dari pemerintah, syarat BLT ibu hamil, dan panduan untuk mengecek penerima bantuan.  

Baca juga: BLT BPJS Berlanjut di Tahun 2021? Menaker Ida Fauziah Sebut ada Pencairan di Januari

Baca juga: Pencairan BLT BPJS Minta Diperpanjang, Menaker Ajukan Dispensasi, 294.160 Karyawan Belum Dapat BSU

Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.

Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.

Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Cek Bantuan PKH: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan Rp 3 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved