Bantuan Sosial

Pencairan BLT BPJS Minta Diperpanjang, Menaker Ajukan Dispensasi, 294.160 Karyawan Belum Dapat BSU

Bagaimana nasib Karyawan yang memenuhi syarat dan kriteria namun hingga kini belum mendapat transferan Rp 1,2 juta sekalipun? 

kemnaker.go.id
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - Pencairan BLT BPJS Minta Diperpanjang, Menaker Ajukan Dispensasi, 294.160 Karyawan Belum Dapat BSU 

TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan BLT BPJS minta diperpanjang hingga akhir Januari 2021, Menteri Ketenagakerjaan ajukan dispensasi ke Kementerian Keuangan.

Bagaimana nasib Karyawan yang memenuhi syarat dan kriteria namun hingga kini belum mendapat transferan Rp 1,2 juta sekalipun? 

Hingga saat ini  ada 294.160 karyawan belum mendapat Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji.

Baca juga: HARI TERAKHIR Katalog Promo Transmart Carrefour Periode 8-12 Januari 2021, Ada Diskon hingga 60 %

Baca juga: Indonesia Giveaway Baim Wong di Trans 7, Cara Ikut Perang WhatsApp, Perang SMS dan Twitter Challenge

Baca juga: Setelah Anda Mengonsumsi Makanan Tinggi Kolesterol, Berikut Hal yang Harus Dihindari, Minuman Dingin

Baca juga: TERBARU Katalog Promo Hypermart Selasa 12 Januari 2021, Beli 2 Gratis 1, Pampers Anak Diskon 50 %

Seperti diketahui, , Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS sudah mencapai 98,81 persen.

Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah. 

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved