CEK REKENING, BLT BPJS Segera Ditransfer, Menaker Sebut Ada Pencairan di Januari 2021
Pencairan ini adalah kelanjutan dari BLT BPJS Fase 2 yang sudah diterima oleh karyawan swasta.
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS akan kembali dicairkan pada Januari 2021.
Pencairan ini adalah kelanjutan dari BLT BPJS Fase 2 yang sudah diterima oleh karyawan swasta.
Pencairan fase 2 BLT BPJS itu sendiri telah dicairkan sejak akhir 2020 kemarin.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan bahwa akan ada pencairan pada Januari 2021.
BPJS BPJS masih akan dicairkan pada Januari, khusus untuk penerima yang belum menerima pencairan.
Di 2020 Kemudian, pemerintah menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta yang dibayarkan di bawah Rp5 juta.
Penerima BPJS BLT harus terdaftar sebagai peserta ketenagakerjaan BPJS.
Pencairan BSU dibagi menjadi 2 tahap pada tahun 2020, yaitu Rp 1,2 juta dalam setiap pencairan.
Tidak ada kepastian apakah BPJS BLT berlanjut di Termin 3.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan BLT BPJS Termin II masih bisa berlanjut pada Januari.
Diketahui, tidak semua karyawan menerima bantuan subsidi gaji.
Rencana BLT diperpanajng disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa, 29 Desember 2020.
Pada kesempatan ini, Ida Fauziyah mengatakan sedang berjuang untuk bantuan subsidi gaji (BSU) untuk tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya bermasalah.
Dan untuk itu, Menteri Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) untuk menyediakan tenggat waktu untuk pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Ini tentu saja merupakan kabar baik bagi para pekerja yang belum menerima karyawan BLT karena rekening mereka bermasalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sudah-disalurkan-100-persen-simak-cara-cek-penerima-blt-umkm.jpg)