Berita Samarinda Terkini

Ayah di Samarinda Asusila ke Anak Tirinya yang Berusia 13 Tahun, Melakukan Saat Istri Sedang Tidur

Pria berinisial MR (40), diduga tega berbuat asusila terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun berinisial YR

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PEMERIKSAAN - Ayah tiri berinisial MR (40) saat kembali diminta keterangan diruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta, atas perbuatan asusila pada putri tirinya yang masih berusia 13 tahun. Perbuatannya ini diganjar pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Pelaku kita amankan di rumahnya kawasan Kecamatan Samarinda Kota, lalu dibawa dan diperiksa," ucap Iptu Teguh Wibowo.

Pengakuan korban awalnya mengalami tindakan tak senonoh dari ayahnya beberapa kali sejak hampir setahun terakhir dan dilakukan oleh pelaku berulang kali.

Saat korban hendak beranjak tidur, sang ayah mendatangi bilik kamar yang hanya tersekat papan berbahan plywood.

Saat sang istri tertidur pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Berdalih si anak sakit maag dan butuh seseorang untuk memijit di bagian perut.

"Ada kalanya dia (pelaku) mau mijit. Karena si anak sakit maag. Di bagian perut. Pelaku mengaku bahwa perbuatan tak senonoh ini tidak sampai mengarah ke hubungan layaknya suami istri," kata Iptu Teguh Wibowo.

Di dalam rumah yang didiami pelaku diketahui ada tiga orang yakni adik korban berusia dua tahun yang juga hasil dari pernikahan pelaku dengan ibu korban. 

Tak ada yang mengetahui perbuatan bejat sang ayah tiri, termasuk ibu korban.

Ancaman tidak akan diberi uang saku menjadi senjata pelaku agar memuluskan aksinya setahun belakangan pada korban. 

Sang anak diancam tidak boleh bercerita pada sang ibu.

Hingga akhirnya kedatangan sepupu korban, yang mencurigai gelagat tak lazim.

Sepupu korban lantas menanyakan apa yang terjadi pada sang gadis belia, yakni korban YR.

Betapa terkejutnya sang sepupu ketika tahu perbuatan tak senonoh ayah tiri korban.

Hingga terus mengorek apa yang terjadi ketika malam menjelang saat sang ibu dan adik tiri korban tertidur.

"Menikah dua tahun setengah. Yang kecil itu anak kandung cewek. Istrinya di rumah aja. Nah, ketahuan setelah sepupu korban datang, curiga dengan tingkah laku korban dan bercerita perbuatan yang terjadi padanya. Sepupunya lalu mengadu ke ibu korban yang langsung membuat aduan (laporan) pada kami," ujar Iptu Teguh Wibowo.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved