Senin, 20 April 2026

Virus Corona di Berau

Cegah Penyebaran Covid, Bupati Berau Pimpin Razia Protokol Kesehatan di Pasar Sanggam Adji Dilayas

Upaya memutus dan mengendalikan penyebaran covid-19 terus dilakukan Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kabupaten Berau, Minggu (17/1/2021). Seperti yang

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Bupati H Agus Tantomo bersama Satgas Covid-19 menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau, Minggu (17/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Upaya memutus dan mengendalikan penyebaran covid-19 terus dilakukan Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kabupaten Berau, Minggu (17/1/2021).

Seperti yang dilakukan Bupati Berau Agus Tantomo bersama tim satuan tugas (Satgas) covid-19 di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kecamatan Teluk Bayur, Berau dengan melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Bersama Satgas, Bupati Berau menyisir hingga ke dalam pasar melakukan sosialisasi dan menindak pelanggar protokol kesehatan seperti yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: 2 Hari Misterius, Kapal Logistik Hilang Saat Perjalanan dari Balikpapan Menuju Kepulauan Balabalagan

Baca juga: Diduga Jadi Penyebab Banjir, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Izin Pergudangan di Jalan P Suryanata

Baca juga: Pecahkan Rekor Baru, 167 Kasus Positif di Kota Balikpapan Didominasi Usia Muda

Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, kebijakan Pemkab yang memberi tindakan tegas berupa denda bagi warga yang tidak menggunakan masker itu efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tidak tahu mereka pakai masker ini memang sudah sadar atau takut didenda, namun yang penting sekarang ini ya pakai masker," ujar Agus ke awak media.

Menurutnya, saat ini masih banyak yang belum disadari oleh masyarakat, apalagi pada hari ini ia mendapat kabar ada 2 pasien covid-19 yang meninggal dunia.

"Kampanye kita saat ini ya memberitahu apa bahaya tidak menggunakan masker. Sebenarnya sejak April 2020 lalu sudah diminta mereka menggunakan masker, tapi kalau sekedar imbauan kurang efektif, jadi kami minta pengertiannya kalau kami mengambil langkah tegas," tuturnya.

Agus Tantomo juga meminta agar para petugas terus konsisten melakukan razia seperti ini agar masyarakat bisa selalu tertib menggunakan masker.

Pasalnya, dengan tidak menggunakan masker seseorang bukan hanya berisiko tertular tetapi juga menularkan.

"Kalau cuma sekedar imbauan dan sebagainya, ini saya lihat tidak diindahkan sebab itu mohon pengertian kalau sekarang kita mau ngambil langkah-langkah yang lebih tegas, sekali lagi ini demi kebaikan bersama demi kesehatan dan keselamatan.

Saya instruksikan petugas kita untuk konsisten melakukan razia penegakan disiplin, kita ingin masyarakat disiplin mematuhi protokol sebab tidak menggunakan masker bukan hanya bahaya bagi mereka sendiri tapi juga berisiko untuk menularkan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP, Iramsyah menambahkan jika pihaknya akan tetap melaksanakan tindakan tegas sesuai Perbup yang ada.

Hal ini pun sudah disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memakai master dan mengikuti disiplin prokes.

"Oleh karena itu, kita turun hari ini menindaklanjuti dan merealisasikan perda yang ada. Bagi pelanggar yang ditemukan maka akan dilakukan tilang," imbuhnya.

Iramsyah mengakui jika masyarakat yang tidak taat menggunakan masker sudah mulai berkurang dari biasanya.

"Hari ini sekitar 11 orang, jumlah ini sudah kurang dari biasanya dan ini rata-rata pengunjung," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved