Berita Samarinda Terkini
Diduga Jadi Penyebab Banjir, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Izin Pergudangan di Jalan P Suryanata
DPRD Kota Samarinda, melakukan inspeksin mendadak di lokasi yang diduga penyebab banjir, di kawasan jalan P Suryanata
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melakukan inspeksi mendadak di lokasi yang diduga penyebab banjir, di kawasan jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Jumat (15/1/2021) kemarin.
Sidak tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwa penyebab banjir di sana karena diduga adanya pergudangan.
Yang membuat kawasan perumahan Bukit Pinang, dalam pertama kalinya mengalami banjir yang cukup parah.
Baca juga: Terlindas Truk Sampah Milik DKPP Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Seketika
Baca juga: Hari Ini Balikpapan Jalankan PPKM, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 22.00, Pelanggar Terancam Sanksi
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Semakin Tinggi, Catat Kasus Kematian Terbanyak Pertama Kali
Ketua komisi III DPRD kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, yang memimpin langsung operasi sidak lokasi tersebut, mengungkapkan bahwa saat itu pihaknya melihat lokasi pergudangan.
Dan juga nantinya akan memanggil instansi terkait untuk mempertanyakan izin prinsip dari pergudangan tersebut.
"Kami akan memanggil kembali instansi terkait karena kami akan menanyakan izin prinsip. Saya tadi perjelas ternyata ada yang belum diizinkan kemudian sudah ada yang mendapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan segala macamnya," ungkapnya.
Baca juga: Tak Bisa Lagi Pilah Klaster, Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan Efek Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Hampir Setahun Pria di Samarinda Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri, Korban Selalu Diancam
Dilanjutkannya bahwa melihat hal tersebut, haruslah komprehensif terlebih dahulu, setelah itu baru bisa melahirkan suatu rekomendasi.
Tetapi, ketika sudah ditindaklanjuti ternyata tidak ada salah satu izin prinsip yang harus dimilikinya, maka pihaknya meminta seluruh kegiatan diberhentikan.
"Kita tunggu izin prinsip ada atau tidak, ketika izin prinsip itu ada, silahkan lanjutkan kegiatan tersebut, namun ketika izin prinsip itu tidak ada, kami minta kawasan tersebut harus dihentikan kegiatannya dan di pasang police line," tegasnya.
Baca juga: Banjir di Kalsel, Warga Terpaksa Tidur di Kandang Ayam, Tanpa Toilet dan Kamar Mandi
Baca juga: Akses Jl DI Panjaitan Samarinda Dikepung Banjir, Pengendara Bertahan 4 Jam Tunggu Genangan Air Surut
Sementara itu, Sekretaris RT 13 di sana, Syahrir, menyampaikan betapa parahnya banjir yang melanda kawasan ini pada beberapa hari lalu.
Yakni kedalaman air mencapai sedada orang dewasa, sehingga untuk melewati tidak akan bisa.
"Rumah - rumah di sini rata - rata terendam air, dan kita tidak berani lewat, mungkin ke dalaman sampai sedada kami," ujarnya.
Dirinya yang tinggal di kawasan tersebut sejak 2001, mengaku bahwa banjir sedemikian baru pertama kali dialami.
(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-dewan-perwakilan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-samarinda.jpg)