Virus Corona di Bontang

Jelang Penerapan PPKM, Pemkot Bontang Batasi Jumlah Jemaah di Tempat Ibadah Hingga 50 Persen

Pemerintah Kota Bontang membatasi jumlah jemaah saat pelaksaan ibadah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pers rilis surat edaran Walikota Bontang tentang penerapan PPKM yang mulai dijalankan besok, Senin (18/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

"Iya ada tambahan kasus 85 orang dan 19 pasien sembuh. Bahkan zona merah kini meluas hingga 8 wilayah," ujar Juru Bicara Tim Satgas covid-19 Bontang, Adi Permana, Minggu (17/01/2021).

Kini total orang terkonfirmasi positif Virus Corona di Bontang menembus di angka 506 kasus.

Ada 79 kasus tengah dalam perawatan, sedangkan 427 pasien gejala ringan lainya tengah menjalani isolasi mandiri.

Ditambah lagi, penularan virus berbahaya dari Wuhan, China ini juga telah menelan korban jiwa sebanyak 40 orang.

Sehingga ia mengimbau, agar masyarakat lebih waspada lagi dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.

Tak hanya itu, kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada 18 Senin nanti, diharapkan bisa dipatuhi sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran Walikota Bontang.

"Iya tanggal 18 hingga 31 Januari nanti PPKM akan diterapkan (PPKM). Kebijakan ini semoga bisa dipatuhi agar tren covid-19 ini bisa kembali melandai," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Ismail Usman)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved