Breaking News

Berita Nasional Terkini

Lengkap Catatan Minor LPSK ke Kapolri Baru, Laskar FPI Tewas, Minta Listyo Sigit Tiru Andika Perkasa

Lengkap, catatan minor LPSK ke Kapolri baru, laskar FPI tewas, minta Listyo Sigit Prabowo tiru Andika Perkasa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI 

Ketiga, bagaimana pendekatan restorative justice yang akan dikembangkan Polri?

Menjadi rahasia umum, kondisi penjara over capacity.
Jumlah napi yang masuk, tak berbanding lurus dengan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Besaran jumlah napi yang masuk dengan keluar amat tidak berimbang.

“Situasi ini sebaiknya disikapi Polri menggunakan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana,” kata Edwin.

Keempat, bagaimana upaya Kapolri memerangi korupsi di korpsnya?

Edwin membeberkan kasus surat palsu Djoko Tjandra yang tidak terlepas dari praktik suap, telah menempatkan 2 jenderal polisi sebagai terdakwa.

Apresiasi kepada Polri yang menindak oknum jenderal pada tindak pidana ini.

Namun, praktek suap dan pungli masih kerap dikeluhkan masyarakat ketika berhadapan dengan polisi.

“Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional.

Pada masa pandemi, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75% dibandingkan 2019.

Model yang berkembang dalam kejahatan dari grooming hingga pemerasan.

Baca juga: TERKUAK! Pengacara Beber Dua Jenis Penyakit Habieb Rizieq Selama Mendekam di Penjara Bareskrim Polri

Namun, banyak pelaku disebabkan terpengaruh konten pornografi di sosial media.

“Polri dituntut aktif melakukan patroli siber untuk memerangi konten pornografi di dunia maya,” imbuh Edwin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved