Virus Corona di Bontang

Mobil PCR di Bontang Belum Mengantongi Izin Operasi, Syarat Dokumen dan Uji Sempel Belum Lengkap

Info terkini kasus Corona atau covid-19 di Bontang, Kalimantan Timur, memang makin parah. Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Info terkini kasus Corona atau covid-19 di Bontang, Kalimantan Timur, memang makin parah. Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah pun tak berbuah hasil yang maksimal. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Info terkini kasus Corona atau covid-19 di Bontang, Kalimantan Timur, memang makin parah. Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah pun tak berbuah hasil yang maksimal.

Info trakhir, jumlah orang terpapar virus corona kini mencapai 506 kasus. Bahkan telah menelan korban jiwa sebanyak 40 orang.

Gucuran dana miliaran untuk mengatasi virus corana, nyatanya tidak merubah kondisi. Justru makin parah. Mobil Polymerase chain reaction (PCR) seharga 3 miliar yang tiba 28 Desember 2020 lalu belum juga difungsikan.

Padahal mobil sakti ini digadang-gadang bisa melakukan tracing lebih cepat menghambat laju penyebaran.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, 2 Hari Kasus Covid-19 Tembus 22 Orang

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Dinkes Klaim Kesadaran Test Tinggi

Baca juga: Tantangan Ekonomi Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Corona, Kadin Kaltara Soroti Lahan Tidur

Kecanggihan dari mobil PCR ini bisa mengetahui hasil uji usap dengan tempo waktu singkat.
Cukup 3 jam petugas bisa tahu hasilnya, positif covid-19 atau non-reaktif.

Melalui alat ini petugas bisa mentracing lebih cepat. Serta bergerak lebih dinamis. Bisa swab di mana saja.

Dalam sehari mobil lab PCR ini bisa menguji hingga ratusan sampel. Sekali beroperasi bisa 48 sampel diuji. Jika seharian. Bisa operasi sampai 4 kali. Artinya bisa 192 sampel.

Namun disayangkan, keburu tren kasus di Bontang memuncak, mobil sakti ini belum juga dioperasikan.

Juru bicara tim satga covid-19, Adi Permana beralasan jika pihaknya hingga saat ini belum mengantongi izin operasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya pihaknya masih harus melengkapi syarat dokumen dan keperluan uji sampelnya.

Semestinya, dari target sebelumnya, dua pekan awal 2021 ini sebenarnya sudah harus rampung.

Namun meski begitu, unit ini sudah digunakan walau belum secara maksimal, sambari menunggu ijinya.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Nunukan, Bertambah 8 Pasien Positif Covid-19 dan Sembuh 13 Orang

Baca juga: Tiga Staf Disdukcapil Bontang Terpapar Virus Corona, Layanan Tatap Muka Ditutup Sementara

Baca juga: Update Kasus Virus Corona Indonesia Pecah Rekor, Kematian Melonjak, Efikasi Vaksin Sinovac Diragukan

"Sementara itu juga sudah kita gunakan, beberapa sudah hasil positif covid-19 yang kami dapat kemarin. Tapi memang belum di operasikan karena masih menunggu ijin. Seharusnya sudah selesai 2 minggu awal tahun 2021. Tetapi kondisi kita juga 'corwded'. Jadi nanti kita akan selesaikan secapatnya," terangnya, saat ditemui usai agenda pers relesea surat edaran Walikota terkait PPKM, di Gedung Pendopo. Sabtu (16/01/2021) kemarin.

Ia pun akan usahakan dalam waktu dekat ini, surat izin unit Mobil PCR segara rampung. Karena alat ini adalah penunjang yang akan membantu menekan angka penyebaran covid-19 yang kian hari makin meluas.

"Iya secapat lah bisa kita kantongi izinya. Biar segara kita fungsikan. Biar kondisi ini cepat membaik. Apalagi kan senin ini kita juga sudah menerapkan PPKM. Semoga aja keadan kembali baik," pungkasnya.

Waspada Virus Corona Varian Baru

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved