Berita Balikpapan Terkini

Bahas Dampak PPKM di Balikpapan terhadap Perhotelan, PHRI: Kalau Sampai Dilakukan Keterlaluan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19, memberi dampak bagi banyak sektor ekonomi.

Penulis: Heriani AM | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip. TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19, memberi dampak bagi banyak sektor ekonomi.

Kendati demikian, menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip, dampaknya terhadap perhotelan tidaklah terlalu signifikan.

"Memang banyak event yang harus ditunda. Namun dfampaknya dari segi ekonomi tidak terlalu turun signifikan," sebutnya, Minggu (17/1/2021).

Menurut Sahmal Ruhip, PHRI Balikpapan turut mengikuti instruksi yang disampaikan oleh pemerintah.

Dimana, berdasarkan rapat internal seluruh perhotelan, tidak ada yang komplain terhadap keputusan pelaksanaan PPKM.

Baca juga: Sekjen PHRI Kaltim Minta Terapkan Sapta Pesona di Tiap Hotel Selama Pandemi Covid-19

Baca juga: Ketua PHRI Sebut Tingkat Okupansi Hotel di Balikpapan Merangkak Naik

Baca juga: Jadi Angkutan Ikonik Era 80-an, Disporapar dan PHRI Dukung Penuh Taxi Kayu Reborn, Dongkrak Wisata

Hal ini karena pihak hotel dan restoran menyadari betul, bahwa saat ini pemerintah sedang mengutamakan kesehatan di atas perkenomian.

"Kita masih mending loh ini (dibandingkan aturan di kota lain, red) mudah-mudahan tidak sampai penutupan jalan," tambahnya.

Dia mengungkapkan pihaknya sempat meminta penundaan pemberlakuan PPKM hingga hari Senin (18/1/2021), tetapi ditolak.

Pasalnya, terdapat kegiatan atau event pada akhir pekan lalu di beberapa hotel.

"Ternyata dari Kapolres, Dandim dan semuanya mendukung tanggal 15. Kalau masih melakukan kegiatan akan dibubarkan," ujarnya.

Akibatnya, ada biaya harus dikembalikan oleh pihak hotel.

Kendati demikian, Sahmal mengakui kerugian yang ditimbulkan tidak seberapa.

Selain itu, selama PPKM diakui Sahmal tidak membahayakan kinerja perhotelan seperti di awal pandemi berlangsung.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan karyawan dirumahkan kembali, Sahmal menampik hal itu.

"Tidak sekejam itulah. Kalau sampai hotel melakukan itu sudah keterlaluan," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved