Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Cinta Segitiga Berujung Hilang Nyawa, Ayah dan Anak Jadi Tersangka Pengeroyokan Hingga Korban Tewas

Gara-gara cinta segitiga, insiden pengeroyokan berujung hilangnya nyawa. Dua orang, yakni ayah dan anak menjadi tersangka. Polres Kukar akhirnya be

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting (kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan, kasus cinta segitiga yang berujung hilangnya nyawa seseorang. TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Gara-gara cinta segitiga, insiden pengeroyokan berujung hilangnya nyawa.

Dua orang, yakni ayah dan anak menjadi tersangka.

Polres Kukar akhirnya berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap korban Ha, warga Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Ha tewas usai dikeroyok Af bersama ayahnya, Sa.

Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Gubernur Kaltim Isran Noor: Rumah Warga Kena Ganti Untung

Baca juga: Walikota Balikpapan tak Izinkan Galang Dana Korban Bencana di Simpang Lampu Merah, Bakal Ditertibkan

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Warga Sepinggan Balikpapan Ditemukan Meninggal, Diduga Terpapar Covid-19

"Kejadiannya bermula saat Af sedang berada di mes perusahaan, mendatangi perempuan," kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting saat menggelar konferensi pers, di Polres Kukar, Tenggarong, Selasa (19/1/2021).

Kemudian Ha mengirim pesan kepada Af.

Af merasa terancam.

Dia mengaku sudah tiga kali diancam oleh Ha, melalui pesan singkat.

Hingga akhirnya pada 11 Januari, Af mengiyakan pertemuan dengan Ha.

Karena khawatir dikeroyok, dirinya mengajak Sa, ayah Af.

"Sudah tiga kali diancam, mau dikeroyok kalau tidak menjauhi perempuan yang disebut," kata Af, saat diwawancara di Polres Kukar.

Af dan Sa dijadikan tersangka, lima orang lainnya yang juga berada di lokasi kejadian ditetapkan menjadi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, hanya dua orang yang memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian saat mendampingi Kapolres Kukar.

Sa, kata AKP Herman Sopian, memukul Ha sebanyak tiga kali, sedangkan Af menikam korban satu kali.

"Dari keterangan saksi, korban Ha sempat menghubungi saksi untuk minta dijemput, dibawa ke rumah sakit," kata Herman.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved