Berita Balikpapan Terkini
Walikota Balikpapan tak Izinkan Galang Dana Korban Bencana di Simpang Lampu Merah, Bakal Ditertibkan
Belum lama ini, bencana alam menimpa beberapa lokasi di Tanah Air, termasuk di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Belum lama ini, bencana alam menimpa beberapa lokasi di Tanah Air, termasuk di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Bencana tersebut menggerakkan tidak sedikit orang untuk menggalang bantuan, baik berupa kebutuhan primer hingga uang.
Wujudnya bermacam-macam.
Ada yang mendirikan posko mandiri, ada pula yang melakukan penggalangan dana di simpang-simpang lampu merah.
Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti
Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal
Menyikapi hal tersebut, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, pihaknya tidak memperkenankan penggalangan bantuan di simpang lampu merah.
"Kita tidak memperkenankan di persimpangan jalan karena rawan," ujar Rizal Effendi, Senin (18/1/2021).
Sehingga untuk penggalangan bantuan, pihaknya menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai pelaksana pengumpulan bantuan.
"Jadi nanti pelaksana pengumpulan bantuan untuk saudara kita akan dikoordinir oleh PMI secara resmi," tuturnya lagi.
Hal tersebut, lanjut Rizal Effendi, juga demi menimbulkan transparansi pertanggungjawaban yang pada gilirannya menghindari penyelewengan dana bantuan sosial tersebut.
Secara teknis, PMI akan mendirikan posko utama dalam pengumpulan bantuan.
Sehingga, ucap Rizal Effendi, bagi yang berkenan memberikan bantuan, bisa langsung menuju Kantor PMI.
Baca juga: Kebijakan PPKM di Balikpapan Berjalan 3 Hari, Tercatat 253 Pelanggaran, Dominan di Wilayah Selatan
Baca juga: Siap-siap, Balikpapan Berlakukan Rapid Test Antigen Acak di Jalur Darat, Cek Titik Poskonya
Baca juga: Gelar Pesta di Kolam Renang, Puluhan Remaja Balikpapan Langgar Prokes, Kena Denda Rp 1 Juta
Di samping itu, mengenai pihak yang menggalang dana di persimpangan jalan, akan dilakukan penertiban.
Ini demi menghindari potensi kecelakaan.
"Ya, nanti kita akan tertibkan," ucapnya singkat.
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)