Berita Samarinda Terkini
Mengenal Taman Odah Bekesah Samarinda, Baru Diresmikan Walikota Syaharie Jaang: Jangan Dicoret-coret
Mulanya bangunan kumuh, di Bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Perniagaan, kini telah disulap menjadi taman Ruang Terbuka Hijau.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
“Saya sangat bersyukur sekali atas dukungan Pemerintah pusat yang telah berperan ikut membangun Samarinda," katanya.
Jadi untuk masalah pemeliharaannya nanti sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menjaganya berdasarkan SOP. "Nantinya di bawah pengawasan DLH,” sebutnya.
Walikota dua priode tersebut, berpesan kepada masyarakat khususnya yang berada di sekitar sana, agar bisa ikut bersama menjaga taman dan sarana yang telah tersedia saat ini.
Dan juga lebih bagusnya ia menyarankan bisa dimanfaatkan balai pertemuan outdoor aktivitas yang positif bagi anak-anak muda di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Seperti di antaranya sarana ekspresi seni yakni pentas seni teater, musik dan sebagianya.
“Saya minta tolong jangan dicoret-coret temboknya dan pagarnya jangan dipakai untuk jemuran pakaian,” pungkasnya.
Bongkar Bangunan Bantaran Sungai Karang Mumus
Berita sebelumnya. Pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Pasar Segiri Samarinda kembali dilanjutkan, Senin (10/8/2020).
Kepala Satpol-PP Kota Samarinda Muhammad Darham mengatakan, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Sugeng Chairuddin menargetkan kepada Satpol-PP untuk membongkar dari Gang Nibung sampai Abul Hasim.
"Kemudian baru sekitar tepian sungai ini, jadi pihak kecamatan dan kelurahan harus persuasif. Jangan sampai ada istilah pemaksaan," kata Darham.
Namun tak dipungkirinya, ada beberapa warga protes soal pemberian dana appraisal.
Ia meminta kepada pimpinan tertinggi di atasnya untuk bisa menentukan satu kesepakatan penentu yang sesuai dengan harapan masyarakat.
"Di satu sisi pihak keamanan ingin persuasif, kasihan kita yang ada di depan. Kami yang berbenturan duluan, tapi biar cukup di kami saja berbenturannya," ujar Darham.
Darham menambahkan, dari 210 sudah ada 130 bangunan yang menerima dan menandatangani surat pernyataan, sisanya masih 80 pemilik bangunan.
Pihak kecamatan dan kelurahan diminta untuk bisa memberikan pengertian kepada masyarakat.