Berita Balikpapan Terkini

Peduli Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel, Jenis Bantuan Disalurkan Pemkot Balikpapan Masih Dibahas

Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menyalurkan bantuan untuk korban bencana. Khususnya yang terkena air bah alias banjir di Kalimantan Selatan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengaku tengah membahas rencana Pemkot Balikpapan akan menyalurkan bantuan untuk korban bencana di Kalsel dan Sulbar. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menyalurkan bantuan untuk korban bencana.

Khususnya yang terkena air bah alias banjir di Kalimantan Selatan dan lindu alias gempa di Sulawesi Barat.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku tengah membahas hal tersebut.

Sejatinya, pemerintah kota juga berulang kali peduli terhadap daerah yang tertimpa musibah.

Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Gubernur Kaltim Isran Noor: Rumah Warga Kena Ganti Untung

Baca juga: Walikota Balikpapan tak Izinkan Galang Dana Korban Bencana di Simpang Lampu Merah, Bakal Ditertibkan

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Warga Sepinggan Balikpapan Ditemukan Meninggal, Diduga Terpapar Covid-19

Seperti halnya saat gempa Aceh dan Padang, Pemerintah Kota Balikpapan membantu membangun gedung sekolah.

Begitupun saat gempa Palu, pemerintah turut membantu dengan menyalurkan bantuan senilai Rp 1 miliar.

"Saat ini masih dikaji sama Sekda, anggarannya bisa dari APBD atau diambilkan dari dana tidak terduga," ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Tak hanya pemerintah kota, DPRD Kota Balikpapan pun sudah membicarakan hal ini di grup internalnya.

Legislatif tinggal bersinergi ke pemerintah kota untuk mengkolektifkan bantuan seperti apa yang akan dikirim.

Apalagi, Walikota Balikpapan dalam pengantar di paripurna sudah mengajak wakil rakyat terkait bantuan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, menyebut bantuan ini masih harus dibahas sebab terkait APBD.

“Kita sudah selaras dan sejalan. Tinggal teknisnya nanti perlu dibahas bersama. Apalagi pasti menggunakan APBD yang harus dipertanggungjawabkan bersama,” tuturnya.

Baca juga: Kebijakan PPKM di Balikpapan Berjalan 3 Hari, Tercatat 253 Pelanggaran, Dominan di Wilayah Selatan

Baca juga: Siap-siap, Balikpapan Berlakukan Rapid Test Antigen Acak di Jalur Darat, Cek Titik Poskonya

Baca juga: Gelar Pesta di Kolam Renang, Puluhan Remaja Balikpapan Langgar Prokes, Kena Denda Rp 1 Juta

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved