Virus Corona di Balikpapan

PPKM Berlangsung Ketat di Balikpapan, Resepsi Pernikahan di Dua Hotel Dibubarkan Satgas Covid-19

Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Satgas covid-19 telah menertibkan dua gelaran resepsi pernikahan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi gelaran pernikahan di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Satgas covid-19 telah menertibkan dua gelaran resepsi pernikahan.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, masih ada beberapa pengelola hotel bandel yang tetap menyediakan tempat pernikahan.

Gelaran resepsi di dua hotel yang masih membuka layanan resepsi pernikahan di tengah pemberlakuan PPKM itu pun terpaksa dibubarkan.

Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Gubernur Kaltim Isran Noor: Rumah Warga Kena Ganti Untung

Baca juga: Walikota Balikpapan tak Izinkan Galang Dana Korban Bencana di Simpang Lampu Merah, Bakal Ditertibkan

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Warga Sepinggan Balikpapan Ditemukan Meninggal, Diduga Terpapar Covid-19

"Ada dua pesta pernikahan di hotel yang dibubarkan. Saya kira itu memang sesuatu yang harus dilakukan agar masyarakat memahami,” ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Walikota Balikpapan dua periode itu mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam rangka mendukung kebijakan PPKM di Kota Minyak yang diberlakukan sejak tanggal 15 hingga 29 Januari 2021 nanti.

Setiap pengelola hotel dilarang untuk menyediakan lokasi resepsi pernikahan, untuk mengantisipasi lonjakan pasien covid-19 di awal tahun.

“Kita juga sudah mengundang pihak PHRI, mereka sudah memahami. Tapi di lapangan, ada sebagian dari hotel yang tidak paham dan juga bandel," kata Rizal Effendi.

"Nanti kita akan berikan edukasi, baik masyarakatnya ataupun hotelnya,” ujarnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan itu mengimbau agar masyarakat memahami situasi ini.

Sehingga, pemerintah kota pun terpaksa kembali menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat agar potensi penyebaran covid-19 dapat diturunkan.

“Kita paham ada sebagian masyarakat yang sudah terlanjur mau mengadakan, tapi saya minta masyarakat untuk memahami,” ucapnya.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved