Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Amankan Pelaku Pencurian 4 Handphone, Diringkus di Pasar Pagi Samarinda
Satu lagi aksi pencurian smartphone atau handphone di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 31 Oktober 2020, Capricorn Bertemu Cinta Baru, Aquarius Banyak Godaan
Baca juga: Jelang ke Jogja dan Belanda, 4 November Timnas U-19 Indonesia Mulai TC, Shin Tae-yong Hadir Virtual
Petugas pun bergerak, hingga mendapati pelaku Ipad di angkringan Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya kawasan Gunung Lipan, Samarinda Seberang pada Sabtu (3/10/2020) lalu.
"Setelah kami tahu keberadaannya, pelaku langsung kami amankan sedang duduk-duduk di sebuah angkringan. Kemudian, mengamankan barang bukti, beberapa barang bukti ada yang sudah dijual. Kami juga masih mencari barang bukti yang telah dijual olehnya (pelaku)," tegasnya.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku ini mengakui bahwa, uang penjulan hasil pencuriannya itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan menghabiskan waktu bersama dengan teman-temannya.
Pelaku Ipad sendiri tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan badan.
( TribunKaltim.co/Ismail Usman dan Fairus )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/warga-satimpo-mencuri-hp.jpg)