Rabu, 6 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Amankan Pelaku Pencurian 4 Handphone, Diringkus di Pasar Pagi Samarinda

Satu lagi aksi pencurian smartphone atau handphone di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES BONTANG
Pelaku berinisial, NA (37), warga Satimpo Bontang Selatan, Kota Bontang, telah berhasil diamankan Polres Bontang karena diduga melakukan tindak pencurian handphone. NA (37) diringkus saat tengah servis handphone di salah satu counter handphone, di Pasar Pagi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (20/1/2021). 

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 31 Oktober 2020, Capricorn Bertemu Cinta Baru, Aquarius Banyak Godaan

Baca juga: Jelang ke Jogja dan Belanda, 4 November Timnas U-19 Indonesia Mulai TC, Shin Tae-yong Hadir Virtual

Petugas pun bergerak, hingga mendapati pelaku Ipad di angkringan Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya kawasan Gunung Lipan, Samarinda Seberang pada Sabtu (3/10/2020) lalu.

"Setelah kami tahu keberadaannya, pelaku langsung kami amankan sedang duduk-duduk di sebuah angkringan. Kemudian, mengamankan barang bukti, beberapa barang bukti ada yang sudah dijual. Kami juga masih mencari barang bukti yang telah dijual olehnya (pelaku)," tegasnya.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku ini mengakui bahwa, uang penjulan hasil pencuriannya itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan menghabiskan waktu bersama dengan teman-temannya.

Pelaku Ipad sendiri tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan badan.

( TribunKaltim.co/Ismail Usman dan Fairus )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved