Sindikat Narkoba di Kaltim
Peket Sabu 3 Kg Dipesan dari Pengedar Lain di Kubar yang Kini Buron, Diduga Barang asal Malaysia
Ada tiga pelaku dalam peredaran narkotika jumlah besar yang terus diselidiki jajaran Satreskoba Polresta Samarinda. Sindikat ini diketahui dari infor
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Pelaku Sunardi awalnya mengelak dan mengaku tidak mengenal dua pelaku lainnya yang sudah dibekuk, bahkan bersikukuh bahwa bukan ia yang mengendalikan kristal mematikan yang gagal edar ini.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk bertemu tahanan tersebut. Tapi pelaku (Sunardi) awalnya tidak mengakui memesan narkotika tersebut. Saat diinterogasi lebih dalam serta mempertemukan dua pelaku yang sudah kita amankan dengan yang bersangkutan (pelaku Sunardi), barulah mengaku," ucap Kompol Andika Dharma Sena.
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Narkoba di Samarinda Utara
Terungkapnya peredaran narkotika ini berdasarkan informasi yang diperoleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda bahwa adanya kurir yang membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Dari informasi yang diterima, lokasi perlintasan pelaku atau kurir yang membawa sabu dalam jumlah besar ini berada di daerah Kecamatan Samarinda Utara.
Ciri-ciri pelaku pun sudah dikantongi, petugas disebar di beberapa titik, memantau kawasan sekitar agar pelaku tak lolos dari sergapan.
Tepat di kawasan Pertokoan Jalan DI. Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ciri pelaku yang sama dari informasi yang didapat, melintas.
Pada Jumat (15/1/2021) lalu, pelaku bernama Supriyadi terlihat di sekitar pertokoan, yang kemudian dilakukan penindakan.
"Kami langsung melakukan penindakan dan mendapati seorang pria yang kami curigai menggunakan sepeda motor Yamaha, motor bebek. Kejadian itu tepat pada pukul 18.15 Wita.
Saat anggota melakukan penahanan terhadap pria bernama Supriyadi, dia sempat kabur, namun beruntung kami berhasil menghentikan yang bersangkutan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena dalam pers rilisnya Rabu (20/1/2021).
Berhasil menghentikan pelaku, petugas meyakini Supriyadi adalah kurir narkoba yang dicari, seketika melakukan penggeledahan.
Terlebih pada bungkusan plastik yang dibawanya.
Kecurigaan petugas kala itu semakin kuat lantaran sebelumnya mencoba kabur saat dilakukan penindakan.
Baca juga: Perkuat Wilayah Perairan, Sat Polair Polresta Samarinda tak Hanya Patroli, Tapi Jalankan Gakkum
Baca juga: Polresta Samarinda Temukan Ekstasi di Bungkus Kertas Rokok, Diduga Pelaku akan Mengedarkan
"Setelah digeledah di dalam tas plastik berwarna hitam yang dibawa, kami menemukan satu kotak kardus dan kita buka. Ada 3 bungkus besar teh cina berwarna hijau, berisi narkotik jenis sabu.
Tepat di bungkusan tersebut ada sampel (keterangan pelaku) sebagai tester seberat 4 gram. Total sekitar 3 kg lebih berhasil diamankan," ucap Kompol Andika Dharma Sena.