Sindikat Narkoba di Kaltim

Tahanan Tititpan Polda Kaltim Edarkan Sabu dari Balik Lapas Tenggarong, Tim Investigasi Dibentuk

Kunjungan langsung dilakukan Kepala Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur saat mengetahui adanya tahanan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda memperlihatkan barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang dibungkus plastik teh berwarna hijau. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Selebihnya, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa penyidikan terhadap tiga pelaku ini didapati peran masing-masing.

"Perannya Supriyadi sebagai kurir, Andi Ona yang menyebarkan di Sangasanga, Sementara Sunardi adalah otaknya (pengendali barang), dia yang mengambil dan memesan," ucapnya.

Ditanya sudah berapa kali sindikat ini sudah melakukan pengiriman dan peredaran, Kompol Andika Dharma Sena menyebut sudah dilakukan sebanyak 5 kali dalam rentang waktu berbeda-beda.

Namun tidak dalam jumlah besar, seperti yang diungkap oleh jajarannya.

"Jumlah yang besar baru ini, kemarin-kemarin hanya 100 gram dan 50 gram (pengakuan pelaku), kemudian dibawa ke Sangasanga dan disebarkan di sana. Lima kali pengiriman itu di tahun sebelumnya dan tahun ini," ucapnya.

Terkait upah, ia pun membenarkan apa yang diungkapkan pelaku pada awak media.

Sampai saat ini, ketiga pelaku sindikat peredaran ini masih terus diperiksa guna mengungkap pelaku lain termasuk DPO berinisial DD yang diungkap pelaku Sunardi di saat ditemui di Lapas Klas IIA Tenggarong oleh Satreskoba Polresta Samarinda.

"Feenya (upahnya) pelaku Supriyadi di pengiriman ini belum bisa menjelaskan, tapi sebelumnya diupah Rp 500 ribu. Yang pasti pengiriman ini pasti lebih besar (upahnya)," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

( TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved