Virus Corona di Kaltara
Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemprov Kaltara Akan Laksanakan PPKM, Jam Malam Diberlakukan
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie telah menerbitkan Instruksi Gubernur mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie telah menerbitkan Instruksi Gubernur mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Instruksi Gubernur bernomor 370/0088/BPBD/GUB itu, mengatur mengenai batasan waktu operasional untuk 13 jenis tempat usaha, seperti warung makan, tempat wisata, rumah makan, restoran, kafe, di mana waktu operasional hanya dibatasi hingga pukul 21.00 Wita
Selain jam operasional, instruksi tersebut juga mengatur kapasitas pengunjung, di mana kapasitas maksimal dibatasi menjadi 50% dari total kapasitas.
Baca juga: Pria Gantung Diri di Balikpapan, Warga Temukan Dalam Kondisi Masih Bernapas
Baca juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Bicara Kemungkinan Bencana Alam Besar di Kalimantan Timur
Baca juga: Sambutan Walikota Samarinda Terpilih, Andi Harun Puji Muhammad Barkati, Sebut Kesatria Politik
Menanggapi Instruksi Gubernur tersebut, pihak Satpol PP Kaltara mengatakan, ketentuan teknis dan penindakan akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah di kabupaten dan kota di Kaltara.
"Kami tentunya mengikuti ketentuan, terkait bagaimana petunjuk teknisnya, dan penindakannya baik sanksi atau denda nanti ada di ranah Pemda masing-masing," ujar Kepala Satpol PP Kaltara, Hari Kuntjoro, Sabtu (23/1/2021).
Bila nanti sudah resmi diberlakukan, pihaknya akan bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri dalam menegakkan peraturan.
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan TNI-Polri, mungkin nanti dalam patroli rutin," imbuhnya.
Terpisah, Danrem 092 Maharajalila, Brigjen TNI Suratno mengaku, mendukung pelaksanaan PPKM.
Pihaknya pun siap untuk membantu Satpol PP dalam menegakkan peraturan.
"Kita hanya membantu backup saja, karena kalau sesuai peraturannya yang bisa memberikan sanksi atau denda kan hanya Satpol PP," ujar Brigjen TNI Suratno.
"Ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena kasusnya terus bertambah dan korban terus berjatuhan," ucapnya.
Angka Positif Covid Tembus 243 Kasus di Kaltara
Angka kasus positif covid-19 di Kaltara terus bertambah.
Hari ini, Sabtu (23/1/2021), terdapat penambahan 243 kasus terjadi di dua wilayah di Kaltara.
Di Kota Tarakan, kasus positif covid-19 terdapat penambahan 147 kasus, di mana 107 kasus di antaranya berasal dari transmisi lokal.
