Berita Nunukan Terkini
Aksi Asusila Remaja di Sebatik Utara Nunukan, Polisi Ringkus Pelaku, Modus Mengusir Mahluk Gaib
Seorang remaja pria iniasial As (19), di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, nekad berbuat asusila kepada bocah perempuan.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Seorang remaja pria iniasial As (19), di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, nekad berbuat asusila kepada bocah perempuan, anak di bawah umur.
Sebut saja Intan (9), sebagai korban. Pelaku berbuat asusila dengan modus sebagai dukun atau orang pintar.
Tersangka As, tercatat sebagai seorang petani yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Ahmad Yani Rt 04, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara, Intan, tinggal bersama kedua orang tua dan kakeknya (pelapor).
Demikian dibeberkan oleh Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Khomaini kepada TribunKaltara.com di Kabupaten Nunukan.
Dia mengatakan, As cukup mengenali kakek Intan.
Kronologinya, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka As datang ke rumah Intan dengan alasan kepada sang kakek ingin bertamu saja.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Video Pasangan Terciduk Warga Melakukan Tindak Asusila di Halte
Baca juga: NASIB Oknum Polisi Diduga Pria di Video Asusila Pasien Covid di RSUD Dompu Viral, Ini Kata Kapolres
Kakek yang cukup mengenali tersangka As, tentu mengizinkan tanpa mencurigai apapun terhadap diri As.
As berhasil mengelabui sang kakek dengan mengajaknya mengobrol tentang pekerjaan.
Sekitar pukul 01.00 Wita, As memulai aksi tipu muslihatnya, dengan memberitahukan sang kakek.
Bahwa rumah yang ia tinggali bersama Intan cucunya sedang dalam bahaya.
Tak lama kemudian, As mengajak sang kakek ke halaman depan rumah.
Lalu As memulai aksinya dengan berpura-pura menarik benda ghoib yang konon ada di sekitar halaman rumah.
Baca juga: Hampir Setahun Pria di Samarinda Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri, Korban Selalu Diancam
Baca juga: Pemkab Nunukan Putuskan Status Tanggap Darurat Banjir di Sembakung, Dinas PKP Siap Kirim Beras 2 Ton
Sang kakek percaya saja, karena As berhasil memperlihatkan jarum serta garam. As katakan kepada sang kakek kalau barang tersebut merupakan benda ghoib yang telah di tanam oleh orang lain.
"Padahal garam dan jarum itu sudah disiapkan As, sedari rumahnya sebelum bertamu ke rumah kakek," kata Iptu Khomaini kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Minggu (24/01/2021), pukul 15.00 Wita.
Menurut Iptu Khomaini, setelah As melakukan aksi tipu dayanya itu, lalu As meminta izin kepada sang kakek untuk membuang air kecil di kamar mandi.
Tanpa berpikir lama, kakek mempersilahkan As untuk masuk ke kamar mandi.
Nah sebelum masuk ke kamar mandi, As sempatkan diri mendekati kelambu, yang mana di dalam kelambu ada Intan yang sedang tertidur.
"As belum lakukan apa-apa, dan juga tidak buang air kecil," ujarnya.
Dia kembali keluar dan duduk lagi bersama sang kakek.
Tak berselang lama, As masuk lagi ke dalam kamar mandi.
"Dan saat keluar As kembali melihat Intan sedang tertidur pulas," ucap Khomaini.
Lanjut, As kembali duduk bersama dengan sang kakek, lalu memberitahu kepada sang kakek bahwa cucunya, Intan sedang dalam bahaya.
Jadi, kata As kepada sang kakek, disebutkan ada makhluk ghoib di dalam tubuh Intan dan harus segera diobati.
jika tidak, cucunya akan dibawa pergi menghilang oleh makhluk ghoib.
"Ya sang kakek percaya saja, karena diawal As sudah perlihatkan aksinya menunjukkan jarum dan garam," katanya.
"As minta kepada sang kakek untuk membangunkan Intan agar segera ia obati," tuturnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, Intan dibangunkan oleh sang kakek, lalu dibawa ke teras rumah, konon untuk diobati oleh As.
Saat ingin memulai pengobatan, As yang merasa kurang nyaman, kembali katakan kepada sang kakek, bahwa pengobatan sebaiknya dilakukan di dalam rumah.
Sang kakek itu menuruti saja kemauan As. Saat di dalam rumah, As meminta kakek untuk membaringkan Intan, dan mematikan semua lampu yang berada di dalam rumah itu.
Bahkan, As minta agar selama proses pengobatan, kakek harus memejamkan mata sampai proses pengobatan selesai.
"Kakek lalu turuti semua yang diminta As, kecuali lampu yang berada di teras rumah ia tak padamkan," ujarnya.
Beralasan Tarik Benda Gaib
Saat pengobatan berlangsung, As berpura-pura memeriksa badan Intan dan mengatakan bahwa ada barang gaib di dalam tubuh Intan.
As jelaskan kepada sang kakek, bahwa barang ghoib berada di bagian paha Intan.
Tidak sampai disitu, aksi As pun melanjutkan sampai ke hal yang intim, cenderung ke hal tindakan seperti hubungan suami istri.
Namun sang kakek tidak tinggal diam, melihat di depan mata, kakek berikan respon, melakukan tindakan, si As didorong oleh sang kakek hingga terpelanting.
Berkelit Dipengaruhi Hal Gaib
Begitu As terjatuh dan terbaring, As mengaku telah dirasuki mahluk gaib. Berani berbuat asusila ke Intan, As akui dirasuki makluk gaib dan meminta maaf kepada si kakek.
"As sempat sangkal kalau ia dirasuki makhluk ghoib. As sempat meminta maaf atas kejadian saat itu juga. Intan dan sang kakek lalu mengusir As untuk pulang. Pagi hari sang kakek melaporkan kejadian itu kepada kami untuk proses lebih lanjut," ungkap Iptu Khomaini.
Adanya laporan tersebut, pihak kepolisian langsung respon untuk eksekusi si pelaku.
Pihak kepolisian baru berhasil menangkap As pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 20.50 Wita.
"Kami dapatkan informasi dari masyarakat bahwa As berada di rumahnya. Pada pukul 21.00 Wita, personil Polsek Sebatik Timur menuju RT 04, Desa Sungai Pancang untuk mengamankan As," imbuhnya.
Atas perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, As dipersangkakan pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polsek Sebatik Timur yakni:
- Satu pasang baju tidur anak berwarna ungu.
- Satu buah celana dalam berwarna cream.
Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo