Berita Samarinda Terkini

UPTD Wilayah II DPUPR Kaltim Cari Cara Buang Material Tanah di Jalan Longsor Pattimura Samarinda

Lalu lintas di Jalan Pattimura RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur masih rusak

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
JALAN MAKIN SEMPIT - Pengendara sudah dapat melintas di Jalan Pattimura, namun sisa longsoran belum dikerjakan sehingga satu ruas jalan masih tertutup material tanah. UPTD Wilayah II DPUPR Pera masih mencari cara membuang buang material tanah sisa longsoran kearah eks stokpile atau pembuangan awal. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nurrahmani menjelaskan bahwa aduan tentang kembalinya longsor di Jalan Pattimura sudah diterimanya.

Dan sudah meneruskan ke pihak terkait, yakni pihak UPTD Provinsi yang berwenang.

"Longsor pattimura Jalan Provinsi (statusnya), posisinya ditangani provinsi, cuma memang kalau ada aduan ke kami," sebutnya, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Longsor Samarinda, Jalan Pattimura Sudah Bisa Dilewati R2 namun Sesekali Ditutup Kembali

Baca juga: Akses Jalan Pattimura Samarinda yang Terkena Material Longsoran Tanah Ditutup Karena Ada Pengerukan

Terkait pelaksanaan teknis pun, juga sudah dilaporkan pada pihak terkait.

"Sudah ada (terkait aduan), dan bahwa ada arahan untuk dilaksanakan ke mereka, secara teknis bidang pengaduan yang tau," pungkasnya.

"Sama seperti yang di Bantuas (jalan ambles), sama semua pengaduan," imbuhnya.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy/ Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved