Berita Samarinda Terkini

UPTD Wilayah II DPUPR Kaltim Cari Cara Buang Material Tanah di Jalan Longsor Pattimura Samarinda

Lalu lintas di Jalan Pattimura RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur masih rusak

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
JALAN MAKIN SEMPIT - Pengendara sudah dapat melintas di Jalan Pattimura, namun sisa longsoran belum dikerjakan sehingga satu ruas jalan masih tertutup material tanah. UPTD Wilayah II DPUPR Pera masih mencari cara membuang buang material tanah sisa longsoran kearah eks stokpile atau pembuangan awal. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA-Lalu lintas di Jalan Pattimura RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tidak menunjukkan signifikan.

Kondisi ini diperlihatkan bahwa masyarakat masih melalui jalan tersebut secara bergantian, bahkan sisa material tanah belum juga dikerjakan.

Titik yang mengalami longsoran juga belum terlihat rencana pasti penurapan.

Baca juga: Kasus Covid-19 tak Kunjung Turun, Walikota Balikpapan Sebut PPKM Kemungkinan Diperpanjang

Baca juga: Kebakaran Terjadi di Warung Makan Samarinda, Api Diduga Berasal dari Kompor yang Masih Menyala 

Baca juga: SAH, Pasangan Fahmi-Masitah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih

Penyempitan jalan bekas longsoran juga terlihat, meski sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.

Di sisi badan jalan juga terlihat retakan ruas jalan sehingga harus ditutup oleh barier.

Pengendara diminta bergantian jika melalui jalan tersebut.

Material tanah yang ada dibuang ke seberang jalan, tentunya berakibat pada amblasnya tanah itu ke area perusahaan teluk bajau yang persis berada dibawah titik longsoran.

Jika terus menerus ditimbun maka akan terjadi longsor di area tersebut, bahkan merugikan pihak perusahaan.

Baca juga: Gubernur Lantik 236 Pejabat di Lingkup Pemprov Kaltim, Isran Noor: Bekerja Sesuai Amanah

Baca juga: Kisah IRT Edarkan Uang Palsu di Balikpapan, Sudah Belanjakan Rp 800 Ribu, Terancam Dibui 15 Tahun

Sisa material tanah longsor harus dibersihkan, satu-satunya cara dengan membuang material ke arah titik awal pembuangan eks stokpile pemilik sah lahan.

Yang berjarak sekitar 100 meter dari titik longsor.

"Salah satu upaya jalan lebih leluasa dilalui adalah membersihkan sisa material tanah yang ada dan membuang ke eks stokpile atau pembuangan awal tanah," sebut Kasi UPTD Wilayah II Pera Dinas PUPR Kaltim, M Muhran, Minggu (24/1/2021).

Muhran mengakui bahwa sulitnya pengerjaan dikarenakan faktor cuaca serta pengendara yang melintas diruas jalan yang telah dibuka.

Ia pun berharap masyarakat perlu bersabar, pihaknya sedang mencari cara untuk penanganan lebih lanjut, membersihkan sisa tanah.

Terlebih pihak perusahaan teluk bajau sudah menyampaikan keberatan pada pihaknya, terkait pembuangan tanah bekas longsoran yang dilampau terlalu banyak.

"Faktor cuaca dan pengendara yang melintas juga mempengaruhi pengerjaan sisa material longsoran. Yang jelas akan membuang ke areal tanah awal itu," tegasnya.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nurrahmani menjelaskan bahwa aduan tentang kembalinya longsor di Jalan Pattimura sudah diterimanya.

Dan sudah meneruskan ke pihak terkait, yakni pihak UPTD Provinsi yang berwenang.

"Longsor pattimura Jalan Provinsi (statusnya), posisinya ditangani provinsi, cuma memang kalau ada aduan ke kami," sebutnya, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Longsor Samarinda, Jalan Pattimura Sudah Bisa Dilewati R2 namun Sesekali Ditutup Kembali

Baca juga: Akses Jalan Pattimura Samarinda yang Terkena Material Longsoran Tanah Ditutup Karena Ada Pengerukan

Terkait pelaksanaan teknis pun, juga sudah dilaporkan pada pihak terkait.

"Sudah ada (terkait aduan), dan bahwa ada arahan untuk dilaksanakan ke mereka, secara teknis bidang pengaduan yang tau," pungkasnya.

"Sama seperti yang di Bantuas (jalan ambles), sama semua pengaduan," imbuhnya.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy/ Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved