Berita Paser Terkini
Dana Aspirasi DPRD Paser, Alokasikan Anggaran Rp.3 Miliar untuk Peternakan
Pemerintah Kabupaten Paser tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk bantuan ternak, Senin (25/01/2021).
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk bantuan ternak, Senin (25/01/2021).
Pengalokasian anggaran tersebut melalui dana aspirasi atau pokok pikiran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Paser, Siti Fatimah saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Bertambah 102 Kasus Covid-19 Baru, 1 Pasien Masih Anak-anak
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Meningkat, Psikolog Unmul Sebut Masyarakat tak Taat Prokes
"Dana aspirasi tahun ini sebesar Rp 3 miliar untuk bantuan ternak sapi dan kambing melalui anggaran APBD," singkatnya.
Rencananya, penyaluran bantuan tersebut akan diberikan kepada 19 kelompok yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Paser.
"Masing-masing kelompok beda, kisaran 18 ekor sapi per kelompok dan 1 kelompok lagi mendapat bantuan kambing," ungkap Fatimah.
Fatimah memastikan, bantuan ternak tersebut akan terealisasi namun dirinya belum bisa memastikan apakah semua kelompok itu mendapat bantuan.
"Pasti terlaksana, namun kami belum bisa memastikan pantas tidaknya 19 kelompok tersebut bisa mendapatkan, bisa jadi ada pemangkasan dikarenakan adanya covid-19 seperti tahun lalu,” jelasnya.
Baca juga: Pengetap Bensin Diamankan, Kapolsek Balikpapan Barat Beber Adanya Gangguan Ketertiban di SPBU
Baca juga: Uji Coba Alat Setrum Listrik untuk Ikan, Pria di Samarinda Tewas, Tetangganya Dengar Meminta Tolong
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian bantuan tersebut berkisar 300 ekor sapi yang akan didistribusikan kepada kelompok peternak.
"Kalau sistem pembagiannya tidaklah monoton, nantinya kita rolling, misalkan kelompok ini dapat bantuan sapi tahun ini, tahun berikutnya kelompok tersebut akan mendapat bantuan kambing," paparnya.
Sementara itu, Edi Suherman selaku Kasi Pembibitan dan Produksi Ternak, Dinas Peternakan dan Perkebunan Paser mengatakan, saat ini Pemkab masih memproses bantuan tersebut dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Kami sudah siapakn dokumen seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tinggal kalau memang sudah oke, di SIPD anggaran sudah ada, kita antar dokumen ke ULP untuk dilelang," cetusnya.
Baca juga: 3 Pegawai Bapenda Paser Terpapar Covid-19, BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Baca juga: DPRD Paser Terima Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dari KPU
Lanjutnya lagi, biasanya bantuan baru bisa disalurkan di triwulan akhir tahun 2021 atau paling lambat bulan November 2021.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan melalui proses panjang. Dengan tahapan lelang, karantina hewan di lokasi asal, waktu pengiriman, dan karantina di Kaltim dan pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim/ Editor: Samir Paturusi