Bantuan Sosial

KLIK LINK Eform BRI/BNI eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021

Cek BLT UMKM Rp 2,4 juta di link resmi eform BRI dan eform BNI BPUM 2021 eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.i

Editor: Doan Pardede
eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM - Buruan simak cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI BPUM 2021 eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ . 

TRIBUNKALTIM.CO - Langsung klik link resmi e form BRI dan e form BNI BPUM 2021 eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ dan cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru.   

Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program BPUM singkatan dari Banpres Produktif Usaha Mikro bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)

Buruan simak cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI BPUM 2021 eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ .

Perlu diketahui juga, tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Baca juga: Akses Link E Form BRI CO ID untuk Cek Bantuan UMKM BRI Rp 2,4 Juta dan Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Baca juga: Segera Siapkan Syarat Tambahan, Pendaftaran BLT UMKM Segera Dibuka, Target Penerima Bertambah

Sebelum mencairkan dana BLT UMKM, Anda dapat mengecek terlebih dahulu status penerima, apakah mendapatkan bantuan atau tidak.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Selain dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka Anda harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca juga: BLT UMKM Cair Lagi, Segera Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Cara Daftar, Ada Kabar Terbaru Menkop UKM

Baca juga: MASIH ADA HARAPAN, BLT BPJS Bisa Dilanjutkan Kembali di 2021 Jika Kondisi Ini yang Terjadi

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM 2021 Segera Cair Lagi, Ada Prioritas Penerima, Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Akses Link E Form BRI CO ID untuk Cek Bantuan UMKM BRI Rp 2,4 Juta dan Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujar Nurul Rahman, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM senilai Rp 2,4 juta ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang, tetatpi prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelasnya.

Editor : Doan Pardede

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Status Penerima dan Cara Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 2,4 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved