Kamis, 18 Juni 2026

Virus Corona di Bontang

Lonjakan Kasus Covid Lampaui Persentase Nasional, Masa PPKM di Bontang Bakal Diperpanjang

Tim Satgas covid-19 Bontang memastikan akan mengusulkan perpanjangan masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tayang:
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Juru Bicara Tim Satgas covid-19 Bontang, Adi Permana, buka-bukaan jika akan mengusulkan perpanjangan masa PPKM. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Tim Satgas covid-19 Bontang memastikan akan mengusulkan perpanjangan masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masa perpanjangan akan menyesuaikan masa inkubasi covid-19, yakni selama dua pekan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Tim Satgas covid-19 Bontang saat ditemui di Mako Polres Bontang dalam kegiatan diskusi, Selasa (26/01/2021).

Baca juga: Berawal Temuan Banyaknya Piutang, Akuntan Publik Temukan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan PT AKU 

Baca juga: BREAKING NEWS Rapid Antigen Acak di Jalur Darat Balikpapan, Ada yang Menolak, Balik ke Samarinda

Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Duka Cita, Mantan Wabup Penajam Paser Utara Ihwan Datu Adam Tutup Usia

Menurutnya, lonjakan kasus yang terus terjadi telah melampaui persentase nasional yang 16 persen.

Ditambah lagi, angka yang naik ini disusul dengan meluasnya wilayah yang masuk daftar zona merah.

"Di Bontang jauh lebih besar dari nasional, yakni 29,3 persen. Jadi memang bakal kami usulkan untuk perpanjang masa PPKM," tuturnya.

Begitu juga tingkat kesembuhan nasional jauh lebih besar dengan persentase di angka 81 persen, jika dibandingkan dengan Kota Bontang yang jauh lebih kecil hanya 69 persen.

"Tingkat kesembuhan kita sangat kecil dari nasional. Tapi kalau untuk tingkat kematian kita masih lebih baik dari nasional," bebernya.

Menurutnya, lonjakan terjadi dalam sepekan terakhir selama PPKM, lantaran pengawasan yang masih terbilang kurang.

Ditambah lagi, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat atas aturan PPKM.

"Kalau saya lihatnya sih masih kurang, apalagi masyarakat juga pake masker kalau keluar karena takut dirazia tapi setelah di rumah atau di tempat nongkrong maskernya dilepas," tuturnya.

Ia membeberkan, ada empat syarat parameter yang harus dipenuhi jika PPKM tak lagi diberlakukan, di antaranya kasus aktif minimal harus di bawah rata-rata nasional.

Begitu pula dengan tingkat kesembuhan minimal harus di atas 81 persen.

Serta kapasitas ruang isolasi harus tersedia 70 persen.

"Dari 4 parameter itu, ada tiga parameter yang harus terpenuhi. Karena untuk tingkat kematian kita masih rendah dari rata-rata nasional," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved