Berita PPU Terkini
Satreskoba Polres PPU Janjikan Imbalan Bagi Warga Pelapor Kasus Narkoba, Identitas Dirahasiakan
Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satreskoba kembali mengajak masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam menerangi narkoba
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satreskoba kembali mengajak masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam menerangi narkoba dengan melaporkan kasus narkotika di wilayah hukum Polres PPU.
Kasatreskoba Polres PPU, PPU AKP Anton Saman mengajak masyarakat khususnya warga PPU untuk ikut berpartisipasi dan membantu pihak kepolisian, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di calon Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
"Apabila masyarakat atau teman-temen mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan bahkan peredaran di wilayahn polres PPU, agar segera melaporkan informasi tersebut ke satuan reskoba dan namanya akan kami rahasiakan," kata Kasatreskoba, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Berawal Temuan Banyaknya Piutang, Akuntan Publik Temukan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan PT AKU
Baca juga: BREAKING NEWS Rapid Antigen Acak di Jalur Darat Balikpapan, Ada yang Menolak, Balik ke Samarinda
Menariknya lagi, Kasatreskoba akan memberikan reward atau imbalan bagi seseorang yang bisa memberikan informasi terkait narkotika.
Tidak lupa juga, Anton mengimbau masyarakat khusunya warga PPU untuk selalu hidup sehat dengan menjauhi narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Duka Cita, Mantan Wabup Penajam Paser Utara Ihwan Datu Adam Tutup Usia
Baca juga: Aturan Rapid Antigen di Balikpapan, Tiga Hal Diperiksa di Posko Jalur Darat, Melanggar Kena Denda
Sebab, penyalahgunaan narkotika akan menghancurkan generasi penerus bangsa, apalagi Kabupaten PPU sudah ditetapkan sebagai IKN yang baru oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tahun 2019 lalu.
"Saya selaku kasatreskoba PPU mengimbau kepasa masyarakat agar hidup sehat dan jauhi narkoba perlu diketahui nerkoba ini menghancurkan generasi," ujarnya.
Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim menggencarkan operasi pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Operasi tersebut dilakukan pada 15, 21 dan 22 Januari 2021 lalu.
Mengetahui Kota Samarinda tak jarang menjadi target pintu masuk peredaran narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian menggandeng Polresta Samarinda untuk melakukan penyelidikan.
"Kami membagi tim sebanyak tiga tim untuk operasi pemberantasan narkoba. Kami kerjasama dengan Polresta Samarinda," ucap Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Rencana Pesta Sabu Berhasil Digagalkan Polres Bontang, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Perempuan Pembawa Sabu 300 Gram Mengaku Dititipkan, Ancaman Penjara Hingga 20 Tahun
Dari tim tersebut, lantas menyebar dan melakukan penyelidikan terhadap penyebaran narkotika.
Lebih lanjut, dalam rentang waktu tanggal 15 hingga 22 Januari 2021 tersebut, tim kolaborasi itu berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 6 kilogram narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu dilakukan di tiga daerah.
Rincinya, Kombes Pol Rickynaldo menyebutkan terdapat dua daerah di Kota Samarinda dan satu daerah di Kota Balikpapan.
Baca juga: Edar Sabu di Indekost, Pria di Samarinda tak Berkutik Setelah Polisi Dapati 16 Poket Siap Edar
Meski demikian, ia enggan membeberkan nama lokasinya.
Hanya saja, berandalkan informasi dari masyarakat, ketiga tim tersebut melakukan pengintaian selama dua hari.
Beruntung, menurut Kombes Pol Rickynaldo, lokasi dari aduan masyarakat berhasil dipantau dan diringkus.
"Berdasarkan pengembangan, totalnya di Balikpapan itu satu kilogram yang kami tangkap di sebuah lobi hotel. Karena kami dapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di hotel," jelasnya.
Baca juga: Polresta Samarinda Bekuk Pengedar Sabu, Pelaku Sering Kali Gelar Pesta Narkoba di Jalan Antasari
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Bulungan Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam di Tengah Hutan, 21 Orang Diamankan
Meski begitu, satu orang pelaku yang diamankan di Kota Balikpapan, sedang dalam penahanan oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Balikpapan.
Di akhir, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam melakukan pengembangan.
Utamanya mengenai jaringan peredaran dan pembagian peran antara keenam pelaku yang diamankan di Kota Tepian tersebut.
Penulis: Dian MS/Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi