Berita Samarinda Terkini
Edar Sabu di Indekost, Pria di Samarinda tak Berkutik Setelah Polisi Dapati 16 Poket Siap Edar
Seorang pria 41 tahun diamankan dan harus berurusan dengan pihak Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda setelah kedapatan 16 poket
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Seorang pria 41 tahun diamankan dan harus berurusan dengan pihak Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, setelah kedapatan miliki 16 poket sabu-sabu siap edar.
Tepat di indekosnya pada Rabu (20/1/2021) lalu, petugas mendapatkan informasi, salah satu indekost Jalan Ir. H. Juanda II, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, di tempati oleh pelaku Yunus alias Yus seringkali digunakan transaksi narkoba jenis sabu.
Peredaran kristal putih mematikan ini ditelusuri, hingga sekitar pukul 20.30 Wita beberapa petugas berpakaian sipil langsung melakukan penggrebekan di indekost pelaku.
Baca juga: Gubernur Lantik 236 Pejabat di Lingkup Pemprov Kaltim, Isran Noor: Bekerja Sesuai Amanah
Baca juga: Kisah IRT Edarkan Uang Palsu di Balikpapan, Sudah Belanjakan Rp 800 Ribu, Terancam Dibui 15 Tahun
Petugas disebar dibeberapa titik agar pelaku tak kabur.
Sampai disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat pelaku Yus sedang duduk santai di dalam kamarnya.
Tak ada perlawanan dari pelaku, anggota lantas melakukan penggeledahan.
"(Dari) Penggeledahan kami mendapati dua poket narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam lemari, dibungkus dengan kertas tisu dengan berat 0,71 gram bruto," tegas Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Abdillah Dalimunthe Minggu (24/1/2021) hari ini.
Baca juga: Kasus Covid-19 tak Kunjung Turun, Walikota Balikpapan Sebut PPKM Kemungkinan Diperpanjang
Baca juga: Kebakaran Terjadi di Warung Makan Samarinda, Api Diduga Berasal dari Kompor yang Masih Menyala
Baca juga: SAH, Pasangan Fahmi-Masitah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih
Iptu Abdillah Dalimunthe menambahkan, tidak hanya narkotika didalam lemari saja, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sebuah alat isap sabu (bong) serta korek api gas yang sudah dimodifikasi.
Serta mendapati kembali narkotika sabu siap edar.
"Kami juga kembali menemukan, 14 poket sabu siap edar, yang disimpan dalam kemasan permen diatas lemari, dengan berat seluruhnya 7,3 gram bruto," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku inu mengaku bahwa selain mengedar juga menggunakan narkotika ini.
"Dia (pelaku) ini pengedar juga, pengguna juga," sebut Iptu Abdillah Dalimunthe.
Sementara itu terkait asal barang yang didaoat dari pelaku Yus, jajarannya masih mendalami dan mengembangkan, apakah dari Samarinda atau dari luar.
Baca juga: Curigai Sabu 3 Kilogram tak Hanya Diedarkan di Satu Tempat, Polisi Terus Korek Keterangan 3 Pelaku
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Sebatik Utara, Sita 21,2 Gram Sabu dan 1 Pelaku DPO
Pelaku yang masih belum mau mengungkapkan asal barang, kini sudah dibawa dan dilakukan penahanan di Polresta Samarinda.
"Masih kembangkan dari keterangan pelaku, ya mudahan kami bisa mengungkap bandarnya," pungkas Iptu Abdillah Dalimunthe.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy/ Editor: Samir Paturusi