Virus Corona di Nunukan
Dampak PPKM Bagi Pengusaha Kuliner di Nunukan, Omzet Cafe Terjun Bebas, Sulit Kejar Cuan
Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kembali diperpanjang.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kembali diperpanjang, omzet 93 Cafe dan Resto di Nunukan 'terjun bebas' sulit sekali mengejar cuan.
Bupati Nunukan, Asmin Laura kembali memperpanjang Surat Edaran nomor 1 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku sejak 11 Januari lalu, membuat omzet pelaku usaha mendadak 'terjun bebas'.
Bagaimana tidak, sesuai surat edaran Bupati itu, operasional rumah makan, restaurant, cafe dan sejenisnya hanya diperkenankan melayani makan di tempat hingga pukul 19.00 Wita.
Baca juga: PPKM di Balikpapan Bakal Diperpanjang, Aktivitas Area Pemukiman Warga Dibatasi, Satgas Libatkan RT
Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Bertambah 14 Pasien, Sembuh 44 Orang dan 1 Pasien Probabel Meninggal
Dan setelahnya menggunakan sistem take away (pesan dan bungkus/ tidak makan di tempat).
"Selama pandemi Covid-19 omzet kami sudah turun drastis. Hal itu diperparah dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat, omzet 'terjun bebas'. Aturan pemerintah ya harus kita patuhi, " kata Manajer 93 Cafe dan Resto, Robianti kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/01/2021), pukul 11.00 Wita.
Cafe yang baru diresmikan 9 Juni 2020 itu, sempat memiliki omzet hingga Rp 10 juta per hari.
Namun, selama kasus konfirmasi Covid-19 meningkat signifikan ditambah adanya pembatasan kegiatan masyarakat, 93 Cafe dan Resto peroleh omzet dibawah Rp3 juta per hari.
"Sejak Juni hingga November lalu, omzet bisa kami terima Rp7-10 juta per hari. Desember lalu, omzet malah turun drastis. Selama pembatasan ini kalau kami dapat Rp3 juta per hari itu sudah syukur. Artinya kami dapat dibawah itu," ucapnya.
Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Ungkap 10 Pegawai Forkopimda Bakal Terima Vaksin Sinovac Tahap II
Baca juga: Surat Edaran Bupati Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang, Begini Reaksi DPRD Nunukan
Menurut Robianti, menurunnya omzet, lantaran pelanggan 93 Cafe dan Resto lebih sering belanja di malam hari.
Sehingga, ia kerap mendapat komplain dari pelanggan yang tidak suka dengan layanan makan take away.
Beberapa pelanggan ada yang tidak suka dengan layanan take away.
Mereka senang beli dan makan di tempat, karena lebih senang makan di cafe langsung.
Apalagi budaya tongkrong orang Nunukan ya di malam hari. Ada yang sempat komplain kalau mereka tidak bakal berkerumun.
"Tapi sudah kami jelaskan bahwa ada aturan baru. Jadi kami tolak," ujarnya.
Robianti mengaku, selama adanya pembatasan kegiatan masyarakat, pelayan di 93 Cafe dan Resto diatur bekerja sesuai shift.
"Karyawan kita tetap pertahankan. Jadi tidak ada PHK tapi bagi shift saja. Dulu pukul 07.00 Wita pelayan sudah stay di cafe, sekarang pukul 09.00 Wita. Layanan makan di tempat sampai pukul 19.00 Wita. Sisanya take away sampai pukul 22.00 Wita. Live music pun sudah tidak ada," tuturnya.
Cari Omzet Cafe dengan Menu Baru
Robianti menjelaskan, untuk menambah omzet cafe yang sedang menurun drastis akibat pandemi Covid-19, pihaknya menambah 3 menu baru.
Bahkan, ia sampai memakai tenaga kurir untuk melayani pelanggan yang tak sempat datang ke cafe baik di siang maupun malam hari.
"Kami ada menu baru, biar omzet bisa bertambah. Menu varian baru dari Roti Menantu, Pizza, dan Bakpao yang diproduksi sendiri. Kami layani take away dan ada kurir juga untuk antar ke rumah pelanggan. Kuliner itu usaha yang tidak mati selagi kita berkreasi dan berinovasi, ditambah strategi," ungkapnya.
Dia berharap kepada pemerintah daerah, untuk memberikan alternatif kebijakan agar pelaku usaha tetap bisa melayani pelanggan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Saya kira pembatasan tidak berlanjut tapi berlanjut. Omset merosot berdampak dengan operasional cafe," tegasnya.
"Kami pelaku usaha minta kebijakan lain dari pemerintah. Kami selama ini patuhi protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya lagi.
"Fasilitas cuci tangan, termogram, jarak antar kursi dan meja kami atur. Kami juga tekankan pelanggan untuk memakai masker," imbuhnya lagi.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo