Virus Corona di Balikpapan

PPKM di Balikpapan Bakal Diperpanjang, Aktivitas Area Pemukiman Warga Dibatasi, Satgas Libatkan RT

Walikota Balikpapan Rizal Effendi berencana akan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
PROKES CORONA - Seorang warga sedang melakukan penyemprotan cairan anti bakteri dan virus Corona di permukiman warga Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (24/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rizal Effendi berencana akan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).

Sedikit berbeda, ia pun memberi bocoran terhadap fokus pengetatan yang akan dimulai di perkantoran hingga rumah warga.

Salah satu yang menjadi penekananan dalam PPKM Jilid II nanti ialah membatasi pergerakan orang di perkampungan atau pemukiman.

"Karena ini penting untuk dibatasi, misalnya di jam-jam tertentu tidak boleh keluar rumah," katanya, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Beri Sinyal Kuat PPKM di Balikpapan Diperpanjang, Walikota Rizal Effendi Beber Fokus Sektor Ini

Baca juga: UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM 

Walikota Balikpapan yang pernah maju Pilgub Kaltim ini mengaku akan melibatkan LPM, RT, dan tokoh masyarakat untuk mengawasi hal tersebut.

Ia pun akan mendeteksi dan mendata keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu lingkungan.

Ini penting untuk melakukan pengawasan terhadap orang tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Karena klaster keluarga cukup banyak menyumbang kasus positif Covid-19 di Balikpapan," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan pengetatan yang akan dilakukan pada perusahaan atau perkantoran.

Pihaknya akan melibatkan Tim Satgas yang dibentuk oleh setiap kantor serta Tim Khusus yang berisikan Disnaker, Dinas Kesehatan, TNI/POLRI.

Baca juga: Dampak Covid-19 Bagi UMKM, Permintaan dan Penawaran Melemah, Pedagang di Balikpapan Mengeluh

"Pengetatan arahnya ke perkantoran, alasan dasarnya karena klaster perkantoran juga cukup tinggi," jelasnya.

Adapun kebijakan PPKM diperpanjang masih dalam kajian dan pertimbangan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.

Hal tersebut berdasar dari hasil evaluasi yang berasal dari laporan, keluhan masyarakat, serta kritikan dari sejumlah media.

Waspada Virus Corona Varian Baru

Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved