Berita Nasional Terkini

Lengkap 6 Janji Kapolri Listyo Sigit Pengganti Idham Azis, Tanpa Tilang Jalanan Hingga PAM Swakarsa

Lengkap,6 janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo pengganti Idham Azis, tak ada tilang jalanan hingga hidupkan PAM Swakarsa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Listyo Sigit Prabowo diambil sumpah sebagai Kapolri 

Ia mengatakan, PAM Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.

"Sehingga, kemudian bagaimana PAM Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Adapun wacana penghidupan kembali PAM Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.

Baca juga: Anies Baswedan Bagikan Momen Detik-detik Pasien Covid-19 Wafat, Gubernur DKI Beri Pesan Menyentuh

4. Perangi terorisme dan narkoba

Terkait terorisme, Sigit mengatakan tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.

Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.

Ia pun mengatakan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.

"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme," kata dia.
Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.

“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin," kata Sigit.

Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.

Selain itu, Sigit menegaskan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved