Berita Nasional Terkini

Lengkap 6 Janji Kapolri Listyo Sigit Pengganti Idham Azis, Tanpa Tilang Jalanan Hingga PAM Swakarsa

Lengkap,6 janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo pengganti Idham Azis, tak ada tilang jalanan hingga hidupkan PAM Swakarsa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Listyo Sigit Prabowo diambil sumpah sebagai Kapolri 

TRIBUNKALTIM.CO - Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi menjadi Kapolri usai dilantik Presiden Joko Widodo ( Jokowi) Rabu (27/1/2021).

Mantan Kabareskrim ini menggantikan Kapolri sebelumnya Idham Azis yang purna tugas awal Februari ini.

Saat menjalani fit and proper test di DPR RI beberapa waktu lalu, Listyo Sigit Prabowo mengucap beberapa janji.

Diantaranya meniadakan tilang di jalan hingga mengaktifkan kembali PAM Swakarsa.

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo dipilih Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri.

Selain pelantikan, mantan Kapolda Banten ini juga naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal.

Baca juga: Nasib Idham Azis Jelang Pelantikan Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Ada 2 Posisi Cocok, Susul Tito?

Baca juga: Formulir Pendaftaran BLT UMKM 2021 Beredar di Medsos, Kemenkop Sarankan Cek di www.kemenkopukm.go.id

Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021) ini.

Ia merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan presiden ke DPR untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.

Setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (20/1/2021), DPR pun menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

1. Hukum tak boleh hanya tajam ke bawah tumpul ke atas

Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di Kepolisian.

Ia mengatakan, di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Sigit.

Ia menyatakan, tidak boleh lagi ada kasus serupa seperti nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah, yang mencuri tiga biji kakao kemudian diproses hukum hanya demi mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, di masa mendatang, Polri harus bersikap arif dalam menyelesaikan perkara di tengah masyarakat.

Sehingga kasus seperti yang dialami nenek Minah tidak perlu terulang kembali.

"Itu yang harus kami jaga, kami mempersiapkan pengawasannya," ucapnya.

Baca juga: Refly Harun Sorot Dugaan Rasis Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin ke Natalius Pigai, Sudah di Luar Batas

2. Polantas tak perlu menilang

Sigit menuturkan akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sistem ETLE ini sebetulnya bukan program baru.

Sistem ini sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata dia.

Menurutnya, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang.
Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Sigit.

3. Hidupkan PAM Swakarsa

Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ke depan, tentunya PAM Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," ujarnya.

Ia mengatakan, PAM Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.

"Sehingga, kemudian bagaimana PAM Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Adapun wacana penghidupan kembali PAM Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.

Baca juga: Anies Baswedan Bagikan Momen Detik-detik Pasien Covid-19 Wafat, Gubernur DKI Beri Pesan Menyentuh

4. Perangi terorisme dan narkoba

Terkait terorisme, Sigit mengatakan tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.

Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.

Ia pun mengatakan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.

"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme," kata dia.
Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.

“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin," kata Sigit.

Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.

Selain itu, Sigit menegaskan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.

Dia mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika.

Bahkan, dia berjanji bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri yang ikut terlibat dalam jaringan narkotika.

"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya.

Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tutur Sigit.

Baca juga: Pelantikan Kapolri Baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Disorot Dosen Hukum dari Unmul Samarinda

5. Kampanye virtual police libatkan influencer

Sigit mengatakan akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police ketika menjabat sebagai Kapolri.

Ia menuturkan, polisi dunia maya berbeda dari polisi siber atau cyber police yang bertugas melakukan penegakan hukum.

“Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi," katanya.

Sigit mengatakan akan mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.

Dalam kampanye tersebut, Sigit juga akan melibatkan influencer.

"Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk memberikan edukasi tentang bagaimana beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial," ujar Sigit.

( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Resmi Jadi Kapolri, Ini Janji yang Pernah Diungkap Listyo Sigit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/27/10020581/resmi-jadi-kapolri-ini-janji-yang-pernah-diungkap-listyo-sigit?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved