Berita Samarinda Terkini

Pelantikan Kapolri Baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Disorot Dosen Hukum dari Unmul Samarinda

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kapolri Rabu 27 Januari 2021.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Akademisi Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kapolri Rabu 27 Januari 2021 di Kota Jakarta

Pelantikan ini sekaligus menggantikan Kapolri sebelumnya Jenderal Polisi Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

Dengan memasuki babak baru ini tentu, Kapolri baru memiliki segudan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

PR tersebut mendapat catatan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ( Akademisi Unmul ) Kota Samarinda, Herdiansyah Hamzah.

Ia menilai beberapa PR harus dikerjakan selama kepemimpinan Listyo Sigit Wibowo. Reformasi dalam tubuh kepolisian harus dikerjakan selama kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo kedepannya.

Baca juga: Hari Ini Dilantik Jadi Kapolri, Komitmen Listyo Sigit, dari Tilang hingga Tewasnya 6 Anggota FPI

Baca juga: CATAT, Daftar Komitmen Listyo Sigit Prabowo saat Resmi Jadi Kapolri, Dari Tilang Sampai Pam Swakarsa

Sebab ia menilai agenda kepolisian tidak jalan pada jalurnya. Sebab undang-undang kepolisian saat ini menurutnya masih merupakan produk orde reformasi.

"Kita ingin Polri dan seluruh jajarannya bekerja secara profesional, transparan, dan tidak berlaku diskriminatif. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda antara satu warga negara dengan warga negara lainnya (equality before the law), apalagi hanya atas dasar jabatan dan kekuasaan," ucap Herdiansyah Hamzah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Sementara itu ia menilai beberapa oknum anggota Polri saat ini masih melanggar hak asasi manusia (HAM). Bahkan seringkali anggota Polisi melakukan kriminalisasi kepada pejuang masyarakat maupun mahasiswa yang saat demo penolakan omnibus law beberapa waktu lalu.

"Bayangkan, berapa banyak petani, masyarakat adat, dan pejuang lingkungan yang dikriminalisasi hanya karena memperjuangkan tanah dan lingkungannya. Itu belum termasuk aksi-aksi demonstran anti omnibus law yang ditangkap dan digebukin. Ini semua kan fakta kalau Polri masih sangat jauh dari standar HAM," ujar Herdiansyah Hamzah.

Terakhir ia mencatat keputusan Listyo Sigit Prabowo yang menurutnya dianggap cukup kontroversi. Keputusan tersebut yaitu mengaktifkan kembali Pam Swakarsa.

Sebab kebijakan tersebut merupakan produk orde baru yang mengurangi kebebasan berpendapat masyarakat.

"Dia lupa kalau masyarakat punya trauma kolektif terhadap organisasi semi militer tersebut, yang pada masa itu dijadikan sebagai alat untuk menggebuki demonstran anti orde baru. Ide dan gagasan mengaktifkan pam swakarsa ini sangat disayangkan. Apalagi situasi saat ini, hal tersebut tidak memiliki urgensi bagi Polri," pungkas pria yang disapa Castro ini.

Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo

Berikut profil atau biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, foto, calon Tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi yang sempat menjabat Kapolda Banten

Presiden Joko Widodo menyampaikan usulan nama calon tunggal Kapolri ke DPR pada Rabu (13/1/2021).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved