Virus Corona di Balikpapan
UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM
Lebih dari 400 pelanggaran tercatat selama operasi penegakan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat ( PPKM ) diterapkan di Kota Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lebih dari 400 pelanggaran tercatat selama operasi penegakan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat ( PPKM ) diterapkan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Angka itu cukup besar. Dalam kurun waktu enam hari, sudah lebih dari 400 pelaku usaha atau UMKM yang terjaring melanggar penerapan PPKM.
Entah disebabkan kurangnya sosialisasi, atau kebutuhan hidup masyarakat yang kian mendesak di tengah pandemi Corona atau covid-19.
Sehingga sebagian para pelaku usaha tetap memilih untuk beroperasi meski melebihi pembatasan waktu jam malam.
Baca juga: Belajar Daring Berlanjut, Subsidi Kuota Internet di Balikpapan Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Jam Operasional Pedagang Dilonggarkan, Ini Alasannya
Baca juga: Polresta Balikpapan Beber Beberapa Titik Lokasi Operasi Pelaku Aksi Penjambretan di Kota Minyak
Pelaku UMKM, Gito, seorang pedagang Nasi Goreng yang berlokasi di kawasan Kampung Timur, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, cukup memahami kebijakan pemerintah tersebut.
Ia mengaku tak bisa berbuat banyak, kendati ia sadar, omzet bisa jadi menurun, seperti pembatasan beberapa bulan lalu.
"Kita sudah diwanti-wanti, jangan sampai berjualan lewat jam 9 malam. Saya sebenarnya cemas omset akan turun tapi mau gimana lagi,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (20/1/2021).
Bahkan, ia mengaku kerap didatangi Satgas Covid-19 kecamatan, sejak PPKM mulai dilaksanakan.
Sekadar untuk mengingatkan jam operasional jalankan UMKM di Kota Balikpapan.
Laki-laki yang kerap disapa Paklek itu pun mengaku pasrah dengan keadaan yang ada. Meskipun ia tak memiliki sumber pendapatan lain.
Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu
Baca juga: Persaingan Kerja di Balikpapan Semakin Ketat, Tingkatkan Skill Lewat Sertifikat Alat Berat Pertamina
“Ini kan gara-gara Covid. Kita doakan saja biar cepat selesai ini PPKM,” tuturnya pasrah.
Sementara itu, barista kedai kopi di kawasan Klandasan, La Udin (27) pun merasakan hal yang sama.
Pasalnya sebagai warga Balikpapan, ia pun tidak bisa juga menolak aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kota.
Ia bahkan tak menutup mata, para pelaku UMKM kecil pun mulai mempertanyakan keputusan pemkot dalam memberlakukan PPKM.
"Ya saya setuju saja. Lah tidak bisa nolak. Walaupun sampai sekarang aja usaha belum stabil," ungkap Udin.