Virus Corona di Berau
Satpol PP Beber Pelanggar Protokol Kesehatan di Berau Masih Tinggi, 700 Lebih Orang Diberi Sanksi
Penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam operasi yustisi diperpanjang oleh pemerintah Kabupaten Berau Kalimantan Timur
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam operasi yustisi diperpanjang oleh pemerintah Kabupaten Berau.
Hal itu menyusul kasus terkonfirmasi Corona atau Covid-19 yang masih tinggi di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal, Kalimantan Timur tersebut.
Selain kasus yang belum melandai, pelanggar protokol kesehatan juga dinilai masih tinggi, sehingga perpanjangan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan masih diperlukan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Berau, Mustafa Effendi mengatakan sudah tinggi sekali mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kurung waktu tanggal 15 hingga 25 Januari pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi mencapai 750 an lebih pelanggar.
Baca juga: Vaksin Sinovac Tiba di Berau, Kadinkes Pastikan Orang Pertama Divaksin Bupati Agus Tantomo
Baca juga: Angka Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pemkab Berau Perpanjang Pembatasan Disiplin Prokes
"Sementara yang belum menyelesaikan pembayaran denda atau proses penebusan ada 255 orang. Yang melanggar protokol kesehatan ini kami tahan kartu identitas seperti KTP atau SIM termasuk handphone," jelas Mustafa ke TribunKaltim.co, Rabu (27/1/2021).
Lanjut Sekretaris Satpol PP Berau mengatakan para pelanggar disiplin protokol kesehatan memang harus menjaminkan identitas dan akan dikembalikan setelah melakukan pembayaran denda melalui bank yang langsung masuk dalam cash daerah.
Menurut Mustafa dalam penegakan disiplin tidak memandang bulu siapapun pelanggarnya akan ditindak sesuai Perbup nomor 1 tahun 2021 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.
Kalau dilihat dari sektor ekonomi kami tidak bisa menyebutkan apakah pelanggar ini dari kalangan orang mampu atau tidak karena kami hanya melihat identitas mereka yang kami data jadi tidak tamban pilih.
"Tapi kebanyakan yang melanggar ini orang yang berkerja sebagai buruh atau pekerja biasa," jelasnya
Baca juga: NEWS VIDEO 4 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Berau Kaltim
Baca juga: 4 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Berau Kaltim, Dinkes Beber Mereka yang Diprioritaskan Disuntik
"Ini yang menjadi perhatian kami orang-orang yang belum menyelesaikan pembayaran karena faktor tidak ada biaya sampai hari ini 200 sekian masih tertahan di kantor," ujarnya.
"Dan kami tetap menunggu proses administrasi tersebut," pungkasnya.
Mustafa menambahkan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan memang simalakama namun harus dijalankan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga menyebutkan akan rutin melakukan razia yang jadwalnya telah disusun oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Waspada Virus Corona Varian Baru