Berita Nasional Terkini

Listyo Sigit Resmi Kapolri, Jumlah Gaji dan Tunjangannya, Intip Harta Kekayaannya juga Idham Aziz?

Jenderal Listyo Sigit resmi jadi Kapori, jumlah gaji dan tunjangannya, intip harta kekayaannya, juga Idham Aziz.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) bersama Idham Azis (kiri) jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021) lalu. Jenderal Listyo Sigit resmi jadi Kapori, jumlah gaji dan tunjangannya, intip harta kekayaannya, juga Idham Aziz. 

Dalam Perpres tersebut, tukin Kapolri ditetapkan sebesar 150 persen dari tukin perwira tinggi polisi yang berada di kelas jabatan 17 yang mendapat tukin per bulan sebesar Rp 29.085.000.

Dengan demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan tukin per bulan sebesar Rp 43.627.500 atau 150 persen dari Rp 29.085.000.

Berikut rincian lengkap tukin di lingkungan Polri dari kelas jabatan 1 (tamtama) hingga kelas jabatan 17 (pati):

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Baca juga: Restu Kapolri Listyo Sigit Tentukan Nasib Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, PT LIB Minta Izin & Arahan

Baca juga: Kapolri Baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Dilantik, Berikut Harapan Mahasiswa di Kaltim

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved